sekwasdwikora.com

Selasa, 31 Maret 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,pimpin pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pontianak, yang juga diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 Wib, selasa (31/3)
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M menyampaikan " Penyemprotan ini diharapkan memang bisa untuk memangkas ataupun membersihkan sebaran virus Corona dan penyemprotan cairan desinfektan sesuai dengan arahan dari Dinas kesehatan, hari ini kita fokus pada areal ataupun tempat-tempat bahan-bahan yang keras seperti lantai Jalan kemudian juga permukaan-permukaan yang dirasa itu banyak disentuh oleh masyarakat” 
Lanjutnya “karena sebaran itu sendiri, tentunya salah satu diantara yang paling banyak adalah sentuhan secara tidak langsung, bekas-bekas ataupun bahan-bahan yang memang dirasa banyak disentuh oleh masyarakat kita juga mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan agar mengantisipasi meminimalisir betul, agar jangan sampai cairan desinfektan bisa mengenai selaput selaput lendir dan lain sebagainya, kita pastikan dahulu dengan himbauan kepada masyarakat di ruas ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan, masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya”
Diharapkan dengan upaya ini juga, sekaligus himbauan kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas, kita lihat di kota Pontianak aktifitas lumayan ramai, ini sekaligus upaya kita dalam mensosialisasikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tengah mewabah virus corona yang salah satunya adalah di kota Pontianak.
" Selain jalan, tempat umum juga kita lakukan penyemprotan seperti fasilitas-fasilitas umum, masjid, kemudian fasilitas lainnya, tempat-tempat yang kita lihat rumah makan, restoran termasuk Mall yang kita anggap itu saat ini belum dilakukan penutupan, masyarakat dipersilahkan untuk berjualan namun tidak diijinkan dikonsumsi di tempat mereka boleh berjualan tapi dengan cara take away artinya di beli ataupun di bawa jadi tidak di ijinkan berkumpulnya manusia di suatu tempat dalam jumlah yang banyak serta dalam waktu yang cukup lama, ini yang kita hindarkan dan kita sosialkan terus kepada masyarakat  ," ujarnya
"Hari ini seluruh instansi mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, teman-teman dari Damkar juga ikut kemudian dari Organisasi Kemasyarakatan lainnya yang hari bahu membahu bersama-sama kita melakukan penyemprotan, ini menunjukan bahwa kekuatan kota pontianak seluruh lapisan masyarakat betul-betul mengharapkan bahwa daerah kita steril, daerah kita bersih, sehingga kita bisa memangkas, meminimalisir sebaran virus corona di Kota Pontianak," pungkasnya.

POLSEK KAWASAN DWIKORA SAMPAIKAN HIMBAUAN PEMERINTAH DAN MAKLUMAT KAPOLRI

Pontianak - Aparat kepolisian Sektor kawasan pelabuhan Dwikora Polresta pontianak kota melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor: MAK/02/III/2020 tgl 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus corona (Covid-19), Senin, (30-03-2020)

Sasaran sosialisasi itu terus di lakukan anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora  di tempat penumpukan kontainer (TPK),  terminal penumpang dan pelabuhan  yang termasuk dalam wilayah hukum pelabuhan Dwikora.

Tak hanya menempelkan tetapi juga menyampaikan secara langsung, himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dengan harapan Masyarakat mengerti niat baik pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara serta seluruh rakyat Indonesia

 "Kita secara terus menerus menyampaikan hal ini kepada masyarakat dengan melakukan patroli, namun ‎pada kesempatan yang sama di sampaikan polisi sebagai aparat penegak hukum dengan tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri yaitu bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian," kata Kanit Binmas Ipda Yuli Winarno

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tindakan tegas di lakukan Polri dengan Dasar hukumnya terdapat pada UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit di pasal 14 ayat 1, ayat 2 yang ancaman pidananya 6 bulan - 1 tahun serta denda Rp 500 ribu - Rp1 juta.

"Saya berharap dengan telah di sebarnya maklumat Kapolri tentang penangan wabah Covid -19 ini, masyarakat untuk dapat merespon baik, karena ini untuk kebaikan bersama,"pungkas Ipda Yuli

Senin, 30 Maret 2020

ANGGOTA POLSEK KAWASAN DWIKORA LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DI LINGKUNGAN KANTOR POLSEK

Pontianak - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora melakukan Kegiatan bersih bersih dan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di kantor Polsek kawasan pelabuhan Dwikora,
senin (30/03/2020)

Kegiatan dipimpin oleh KA SPK polsek kawasan Dwikora Aiptu Mardani  bersama Personil Polsek  

Sasaran atau tempat dilaksananakan kegiatan bersih-bersih dan penyemprotan cairan Desinfektan di kantor Polsek kawasan Dwikora

Terutama di tempat Penjagaan atau Pelayanan Polsek Dwikora, ruangan Kapolsek, ruangan Binmas, ruangan Unit Intelkam, ruangan  Reskrim, ruangan Provos dan  sekeliling halaman Polsek 

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. Mengatakan Tujuan dilaksanakan kegiatan bersih - bersih dan penyemprotan tersebut adalah sebagai langkah Antisipasi, Waspada dan Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kantor Polsek kawasan pelabuhan Dwikora.
Himbauan kepada anggota tetap menjaga kebersihan Ruang Kerja, "sehingga menimbulkan rasa nyaman dalam menjalankan tugas di Polsek Dwikora." himbau Kapolsek.

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN PATROLI CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M., bersama Dandim 1207/BS Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan pimpin langsung personel untuk melaksanakan patroli cegah penyebaran virus corona, sabtu (28/3/2020) malam.


Rute patroli meyusuri sepanjang Jalan Gusti Sulung lelanang - Jalan Tengku Umar - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan Gajah Mada - Jalan Pahlawan - Jalan Tanjung Pura - Jalan Diponegoro - jalan H agus salim - jalan Gusti Sulung Lelanang dan wilayah Kecamatan Pontianak Barat.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M. menyampaikan "Setiap hari terus kita lakukan upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona, hari ini kekuatan kita perbanyak termasuk sebaran sebaran titik titik antisipasi kita perluas mengingat malam ini malam minggu aktifitas masyarakat sangat tinggi" ujarnya.

" Yang kita temui dilapangan, kita masih cukup prihatin dimana masih banyak aktifitas masyarakat yang belum sadar terhadap bahaya sebaran virus corona mereka mengabaikan himbauan termasuk edaran yang dikeluarkan oleh tim kesehatan, salah satunya adalah sosial distacing ataupun physical distacing" ujarnya.

Lanjutnya " Terimakasih untuk masyarakat kota pontianak yang sudah sadar yang mau membatasi diri, membatasi aktifitasnya untuk sama sama mencegah, hari ini kita lakukan upaya penertiban dan himbauan kepada pelaku usaha yang banyak pengunjung dengan sangat terpaksa kami bubarkan kami himbau silahkan berjualan, mereka tidak dilarang berjualan hanya dilarang melayani di tempat yang mengakibatkan adanya perkumpulan orang dalam jumlah cukup banyak dan dalam waktu yang relatif lama"


" Sebanyak 145 personel yang kita bagi dalam dua team, gabungan personel Polresta Pontianak, Kodim 1207, Lantamal dan Sat Pol PP kita bergerak terus, kita upayakan masyarakat dihimbau untuk membatasi aktifitas diluar rumah dan kembali istirahat berkumpul bersama keluarga, sama sama kita bermohon kepada yang maha kuasa agar musibah ini segera berlalu dari bumi pertiwi khususnya Kota Pontianak" pungkasnya.

Minggu, 29 Maret 2020

KAPOLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA BUBARKAN MASYARAKAT YANG MASIH BERKUMPUL DI TEMPAT UMUM

Pontianak - Polresta Pontianak kota  bergerak cepat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona Covid–19.

personel diterjunkan di semua lini wilayah hukum Polresta Pontianak kota. Tidak ada kompromi bagi warga bandel yang menyimpang dari Maklumat Kapolri yang telah ditetapkan.

Seperti yang dilakukan kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. Beserta anggotanya dengan tegas melakukan pembubaran warga dan pedagang yang masih melayani makan dan minum di tempat.
Sabtu (28/03/2020).

Kapolsek Kawasan pelabuhan Dwikora mengatakan, tindakan tegas pembubaran kerumunan warga merupakan implementasi dari Maklumat Kapolri tentang Penanganan Covid–19 yang terbit 19 Maret 2020.

“Salah satu poinnya tentang larangan bagi masyarakat untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” terang Kapolsek.

“Bagi masyarakat yang tidak mengikuti perintah terkait pembubaran massa bakal dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP,” tutupnya.

Tindakan tegas Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora  bukan tanpa alasan. Pasalnya jauh-jauh hari Polresta Pontianak kota sudah melakukan langkah sosialisasi kepada warga terkait Maklumat Kapolri.

Bahkan Kapolresta Pontianak kota KOMBES POL KOMARUDIN, SIK, MM. sudah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi.

“Kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19 sangat penting, sehingga kami perlu terjun langsung dalam mengedukasi warga agar memahami peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri,” tegas Kapolres.
“Mengimbau kepada warga agar memahami pentingnya Social Distancing dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” pungkasnya

PERSONIL POLRESTA PONTIANAK KOTA SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI BEBERAPA RUAS JALAN DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota, kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruas jalan serta menyampaikan maklumat Kapolri dan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus korona, sabtu (28/3/2020)


Penyemprotan disinfektan dan penyampaian Maklumat Kapolri  dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang dilaksanakan pada dengan rute Jalan Gusti Johan Idrus - jalan sutan syarif abdurahman - jalan sutan syahrir - jalan m.yamin - jalan ampera - jalan danau sentarum - jalan pangeran nata kusuma - jalan uray bawadi - jalan sutan sayarif abdurahman - jalan gusti johan idrus Pontianak Kalimantan Barat.

Kabag Ops Polresta Pontianak AKP Rizal menuturkan " Kita masih terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona, hari ini dengan menggunakan mobil water canon kami melaksanakan Penyemprotan disinfektan di rute jalan yang dilewati serta menyampaikan maklumat Kapolri dan himbaun pencegahan penyebaran Korona menggunakan mobil penerangan keliling"


" Disamping itu kami juga melakukan penertiban kepada pengunjung dan pemilik warung kopi agar tidak makan dan minum di tempat namun di bungkus untuk dibawa pulang" jelasnya.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk melaksanakan social distancing guna memutus rantai penyebaran virus corona" pungkasnya.

Sabtu, 28 Maret 2020

TIM GABUNGAN BUBARKAN KERUMUNAN MASA DENGAN CARA PERSUASIF HUMASIS

Pontianak – Sat Gas Preventif melaksanakan Kegiatan Blue Patrol dan Pembubaran Persuasif Humanis yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP Rizal Satria, S.I.K, Jumat (26/03/2020), Pukul 19.00 wib, melaksanakan apel gabungan di Kodim 1207 BS.

Kegiatan Patroli Gabungan ini  diikuti oleh Sat Pol PP, Kodim 1207 BS serta  Tim Sat Gas Kontijensi Polresta Pontianak Kota guna memutus rantai Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Kota. 

Kasat Binmas mengatakan, " Pembubaran pengunjung warkop mengedepankan tindakan persuasif humanis, namun tetap tegas. Warkop yang dibubarkan disemprot desinfektan, dan dilarang menyediakan kursi bagi pengunjung",  ujar Kompol Sri Harjanto, SH. 

Kata Kasat Binmas dalam arahan apel " Gubernur Kalbar dengan tegas memberikan kesempatan waktu 1x24 jam sampai dengan tanggal (28/3/20) kepada masyarakat Kota Pontianak, namun jika masih membandel akan diberlakukan " Jam Malam" dan apabila masih belum ditaati maka terpaksa akan memberlakukan sistem " Lock Down", ujar Sri Harjanto. 



Himbauan Gubernur dan Walikota sangat Jelas dan tegas. Diharapkan kesadaran masyarakat Pontianak untuk mentaati Himbauan Pemerintah. Sat Gas Preemtif menyambangi warung kopi dan Cafe untuk menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota Pontianak serta Maklumat Kapolri terkait tentang antisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Kanit Binkamsa , Iptu Ganefo Sinaga, menghimbau dengan tegas namun tetap mengedepankan cara yang humanis meminta kepada masyarakat yang masih berada di cafe dan warung kopi agar segera membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.

SIAPKAN BILIK DISINFEKTAN UNTUK MASYARAKAT YANG AKAN BERKUNJUNG KE POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak-Kalbar, Memutus penyebaran virus corona (covid 19) Polresta Pontianak kota menyiapkan bilik disinfektan bagi para pengunjung dan personel Polresta Pontianak Kota yang akan memasuki kawasan Polresta Pontianak Kota, sabtu (28/3/2020)


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.,.menuturkan " Tugas rutin dan Pelayanan kepada  masyarakat akan terus berjalan, untuk mencegah penyebaran virus korona Polresta Pontianak Kota menyiapkan bilik disinfektan bagi para pengunjung dan personel Polresta Pontianak Kota yang akan memasuki kawasan Polresta Pontianak Kota"

"Bagi yang akan memasuki mako Polresta Pontianak Kota harus melalui beberapa tahapan yang dibuat oleh Polresta Pontianak Kota untuk mencegah penyebaran virus corona" jelasnya.

"Tahapan pertama akan dilaksanakan strelisasi  kepada pengunjung dan personel Polresta yang datang di bilik disinfektan selama 10 detik" ungkapnya.

Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, sesuai dengan intruksi dari dinas kesehatan, bahwa yang diizinkan masuk ke mapolresta Pontianak Kota apabila suhu tubuhnya 37.5 c

Disamping itu kami juga menyiapkan handsanitizer dan juga tempat cuci tangan.
Harapannya, mudah mudahan dengan upaya yang dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota dapat memutus rantai dan mencegah penyebaran virus corona" pungkasnya.

ANGGOTA POLSEK KAWASAN DWIKORA BUBARKAN KERUMUNAN MASA YANG MASIH BERKUMPUL DI TEMPAT UMUN

Pontianak - Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Polresta Pontianak kota melakukan patroli dan membubarkan masyarakat yang masih nongkrong di tengah imbauan social distancing imbas virus Corona. Hal ini juga sebagai penerapan dari maklumat Kapolri.

"Mulai dari kemaren kami laksanakan patroli serentak seluruh jajaran Polsek kawasan pelabuhan Dwikora, untuk menindak lanjuti dan mengimplementasikan dari maklumat Kapolri," ucap Kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK.  Melalui kanit Sabhara IPTU SAHAT MARUHUM SIREGAR. Jum'at (27/3/2020).

Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.
Menurut Sahat, patroli yang dilakukan tersebut menyasar kepada masyarakat umum yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Langkah persuasif dilakukan polisi untuk membubarkan massa.
"Sasarannya kerumuman massa, masyarakat yang masih melakukan kerumunan massa ditempat umum, kami imbau agar kembali ke rumah. Jadi sementara yang kami lakukan adalah langkah-langkah persuasif, humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Jumat, 27 Maret 2020

ANGGOTA POLSEK KAWASAN DWIKORA BAGIKAN SELEBARAN MAKLUMAT KAPOLRI KEPADA MASYARAKAT SEKITAR PELABUHAN

Pontianak - Aparat Kepolisian sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora membagikan Maklumat Kapolri dalam bentuk selebaran kepada Security dan warga di sekitar wilayah polsek kawasan Dwikora pontianak. 

"Selebaran Maklumat Kapolri itu kami bagikan terkait pencegahan penyebaran virus corona," kata Kasi Humas polsek Dwikora Ipda Muhaimin.

Menurut dia, pembagian selebaran Maklumat Kapolri itu dibagikan ketika melaksanakan patroli bersama KA SPK Aiptu Mardani dan anggota Polsek Bripka Nanang

"Maksud dan tujuan pembagian selebaran tersebut adalah agar warga membaca, memahami dan mengerti isi maklumat tersebut yang selanjutnya bisa disampaikan kepada keluarga, rekan dan masyarakat lainnya," katanya.

Maklumat Kapolri berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dalam bentuk apapun yang banyak mengundang warga. 

"Masyarakat diimbau tidak panik namun tetap waspada menghadapi dan menyikapi penyebaran virus Corona. Tetap menjaga jarak antara satu sama yang lain dan tidak bersentuhan," katanya.
Warga juga diminta tidak menimbun bahan sembako dan menyebarkan berita hoax yang belum tentu kebenarannya atau tidak jelas terkait berita penyebaran COVID-19.

Kasi Humas menegaskan bahwa dalam upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) sehingga dilakukan sosialisasi dan imbauan serta membagikan Maklumat Kapolri kepada Security dan warga sekitar pelabuhan

"Ini upaya langkah cepat dan tepat dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona," katanya

Kamis, 26 Maret 2020

SATGAS COVID-19 SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI BEBERAPA RUAS JALAN DI WILAYAH KOTA PONTIANAK

Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota, kembali melaksanakan penyemprotan Disinfektan menggunakan Water Canon untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, rabu (25/3/2020)


Kepolisian Polresta Pontianak masih terus berupaya membantu pemerintah dalam mencegah penularan virus corona (Covid-19) semangkin meluas, melalui pemasangan dan penyampaian Maklumat Kapolri, Himbauan dan penyemprotan disinfektan masih terus dilakukan, bahkan di hari libur nasional.

Tepat di hari Raya Nyepi, Rabu 25 Maret 2020, Kepolisian Polresta Pontianak melakukan apel gabungan Tim Gugus tugas Kota Pontianak, dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pontianak AKP Rizal Ferdianto, S.I.K, di Mapolresta Pontianak, Jl Gusti Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat.

AKP Rizal Ferdianto menerangkan apel pagi tersebut merupakan persiapan untuk memulai kegiatan sosialisasi serta penyemprotan disinfektan.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Ferdianto menyampaikan "Hari ini kita melaksanakan kegiatan preemtif berupa himbauan-himbauan kepada masyarakat serta giat preventif melaksanakan penyemprotan dgn menggunakan AWC. Ada 60 Personil yang ikut," Rabu (25/03/2020).


Penyemprotan disinfektan dengan kendaraan AWC dilakukan di sepanjang Jl St. Arrahman, Pal I, Pal III, Jl Dr. Wahidin, Jl Sutomo, Jl Sultan Abdurrahman, Jl Johan Idrus, termasuk pasar Dahlia dan Pasar Pagi.


Pelaksanaan patroli serta penyemprotan dengan menggunakan kendaraan AWC serta penyampaian maklumat Kapolri dan himbauan pencegahan penyebaran Corona dengan menggunakan kendaraan Penling termasuk ke Pasar Dahlia dan Pasar Pagi oleh satgas Operasi Kontijensi Covid 19 Kapuas 2020 Polresta Pontianak Kota.


Disamping itu Polresta Pontianak Kota juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor KPKNL Pontianak di Jalan Letjen Sutoyo, Pontianak Kota, Kalimantan Barat.

Rabu, 25 Maret 2020

PERSONIL POLRESTA PONTIANAK KOTA SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI BEBERAPA RUAS JALAN MENGGUNAKAN WATER CANON

Pontianak - Kalbar , Polresta Pontianak Kota Gencar turut berupaya dalam pencegahan penyebaran Virus Corona . berbagai kegiatan yang terus dilaksanakan mulai dari preemtif dan preventif.

Diharapkan agar masyarakat menerapkan Self Isolate atau mengisolasi diri dirumah demi memutuskan Rantai Virus Corona dan social distancing atau jarak sosial dengan menghindari kerumunan, pertemuan publik, dan tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar.

Dalam upaya pencegahannya, Polresta Pontianak Kota di bawah pimpinan Kombes Pol. Komarudin,S.I.K,.M.M. mengerahkan mobil Water Canon yang digunakan untuk menyemprotkan cairan Disinfektan ke rute jalanan yang di lewati , sekaligus melaksanakan penerangan keliling menyampaikan himbauan Kapolresta Pontianak Kota untuk pencegahan Penyebaran Virus Corona dan mengajak seluruh warga  untuk menjaga keamanan dan keterbian di Kota Pontianak.

Polresta Pontianak Kota beserta jajaran juga menyampaikan dan memasang Maklumat Kapolri yang berisi :

MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Nomor: Mak/ 2 /III/2020

Tentang

KEPATUHAN TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19)

1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:

a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam

jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:

1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya,

sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;

2) kegiatankonsermusik,pekanraya,festival,bazaar,pasarmalam,pameran,danresepsikeluarga;

3) kegiatanolahraga,kesenian,danjasahiburan;

4) unjukrasa,pawai,dankarnaval;serta

5) kegiatanlainnyayangmenjadikanberkumpulnyamassa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Dikeluarkan: Jakarta
Pada Tanggal: 19 Maret 2020
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenderal Polisi Drs.Idham Aziz,M.Si.

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA BESERTA ANGGOTA SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI RUANG TAHANAN

PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.,  bersama Personel melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona di ruang tahanan yang ada di Mapolresta Pontianak Kota. Selasa (24/03)

Upaya tersebut meliputi penyemprotan desinfektan, pemeriksaan suhu, serta aturan baru kunjungan tahanan. 
Sebelum melaksanakan penyemproyan Kapolreta Pontianak Kota menyampaikan arahan kepada para tahanan  "Persebaran virus corona itu dengan cepat dan sangat luas, mudah menyebar, yang bisa menjaga situasi dan kondisi bukanlah orang lain, namun diri kita sendiri. Saya akan melakukan kebijakan untuk mencegah wabah virus corona ini. Yang pertama untuk besuk, kalian sementara tidak di ijinkan untuk bersentuhan dengan siapapun, termasuk keluarga. Karena kita tidak tau keluarga diluar sana sudah berinteraksi dengan siapa saja, bisa jadi termasuk juga dengan orang yang dalam pengawasan (ODP). Oleh karenanya pelaksanaan jam besuk saya batasi. silahkan besuk tapi tidak bersentuhan," ujar Kombes Pol Komarudin.
”Yang kedua penyemprotan disinfektan, setelah di semprot tempat ini, hampir di pastikan adalah tempat yang paling streril, kalau ada yang sakit, segera lapor. Kami akan melakukan pengecekan suhu, setelah itu kami akan semprot," lanjutnya.

Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan tahanan meliputi tahanan laki-laki dan perempuan serta sudut-sudut ruangan.
kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara  rutin guna menekan jumlah penyebaran virus corona khusunya di Kota Pontianak.

KAPOLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA PIMPIN ANGGOTA BUBARKAN KERUMUNAN MASA

Pontianak - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora yang di pimpin kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK.  melakukan sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang masih berkumpul di area sekitar pelabuhan rakyat shenghie Pontianak. 

Masyarakat diimbau untuk menerapkan Social Distancing untuk cegah covid-19.
Anggota sempat memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan nongkrong di sekitar pelabuhan, selasa (24/3/2020).

"Silahkan untuk warga yang masih ada di sekitar pelabuhan untuk segera pulang ke rumah. Kami minta bapak-bapak  yang masih berada di sekitar area pelabuhan untuk segera membubarkan diri dan segera kembali ke rumah.
Lebih utama jika dirumah karena virus Corona masih mewabah," ujar kapolsek  di depan warga yang masih berkumpul.


Masyarakat yang sedang nongkrong langsung membubarkan diri. Mereka sempat terkejut dengan aksi yang dilakukan oleh anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora.

Seluruh Polsek di jajaran Polresta pontianak kota melakukan kegiatan sosialisasi dan pembubaran massa yang masih berkumpul.

"Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu secara persuasif. Kemudian kita bubarkan," ujar kapolsek 

Sosialisasi dan pembubaran ini demi kemaslahatan masyarakat sendiri, tentang bahaya kegiatan keramaian massa agar tidak berkumpul untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Masyarakat langsung kita arahkan untuk stay di rumah dan membersihkan diri minimal cuci tangan, kemudian tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk hidup sehat dan bersih," pungkasnya.

Selasa, 24 Maret 2020

ANGGOTA SABHARA POLSEK KAWASAN DWIKORA MONITOR KEGIATAN BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN RAKYAT SHENGHIE

Pontianak – Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora monitor aktifitas kegiatan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat barang, kegiatan yang dilaksanakan TKBM selalu mendapat pantauan dari anggota pos Pol pelabuhan rakyat Shenghie Briptu Deny.

Maksud dan tujuannya adalah untuk mengingatkan kepada TKBM agar pada saat bekerja selalu mengutamakan keselamatan dan meminimalisir tindak kejahatan yang akan terjadi, Selasa(18/02/2020).
Kegiatan ini sangat perlu di laksanakan oleh anggota pos polisi agar pengguna jasa pelayaran merasa aman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam melaksanakan aktifitas bongkar muat.

selaku anggota pos polisi Briptu Deny selalu memonitor situasi wilayahnya agar selalu kondusif guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ada di pelabuhan dan sekitarnya.

Anggota melaksanakan monitoring bongkar muat barang di Dermaga pelabuhan Shenghie sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat maupun para pengguna jasa serta mengajak untuk bersama–sama menjaga keamanan agar tetap kondusif serta dapat memperlancar kegiatan bongkar muat agar tindak menimbulkan keresahan, tutupnya.

Senin, 23 Maret 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN APEL SATGAS COVID-19 KAPUAS 2020

PONTIANAK – Satgas Covid 19 Kapuas Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel persiapan penyemprotan disinfektan dan himbauan pencegahan penyebaran Corona, apel dilaksanakan di halaman Mapolresta Pontianak Kota, Senin (23/03).

Apel Di Pimpin Langsung Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., selaku Kepala Operasi Satgas Covid 19 Kapuas polresta Pontianak Kota.

Apel diikuti oleh 60 peserta yang tergabung di dalam Satgas kontijensi Covid 19 Kapuas, dalam Satuan Tugas Covid 19 Kapuas terdiri dari beberapa satgas meliputi Satgas Preemtif, Preventif dan Dan Urusan Kesehtan.

Satgas Preemtif bertugas memberikan himbauan dan pencegahan kepada masyarakat, Satgas Preventif bertugas melkasanakan pencegahan dengan melaksanakan tindakan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa Kepolisian harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat “menyikapi situasi yang berkambang saat ini Personel Polresta Pontianak Kota harus selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat,” ungkapnya saat memberikan arahan.

“Sesuai dengan amanat Kapolri Kepolisian harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan himbuan dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Kombes Pol Komarudin menambahkan bahwa Personel juga tidak boleh lengah dengan kesehatan diri sendiri “sebelum melaksanakan tugas, kita juga tidak boleh mengeyampingkan kesehatan pribadi, selalu jaga kesehatan, laksanakan tugas sesuai dengan standar operasional,” tegasnya.
Setalah pelaksanaan Apel Personel melajutkan kegiatan pnyemprotan di lingkungan Mako dan di sekolah-sekolah.

PATROLI CIPTA KONDISI POLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA

Pontianak - Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora melaksanakan Patroli Cipta Kondisi  (Blue Patrol). Untuk Menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak, Minggu (22/03/2020) pukul 22.30 Wib.

Pelaksanaan patroli cipta kondisi dipimpin oleh KA SPK Aiptu Ilyas bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora.
Adapun Rute Patroli yang dilalui mulai dari Jalan Rahadi Usman, jalan Tanjung Pura, jalan Barito, jalan Kom Yos Sudarso dan jalan pelabuhan Nipah Kuning Pontianak.

personil menyambangi masyarakat, Security, dan penjagaan malam yang beraktifitas di malam hari, di beberapa pelabuhan serta menyampaikan pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Aiptu Ilyas mengungkapkan tujuan dari dilaksanakannya patroli  "Blue Patrol merupakan agenda rutin yang di laksanakan Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora  untuk menciptakan Situasi kamtibmas yang Aman dan Kondusif dan salah satu upaya menekan angka kriminalitas yang terjadi khususnya pada malam hari.", ungkapnya.

beliau juga menambahkan "kami Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora  berupaya sebaik mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat dapat beraktifitas dengan aman", pungkasnya.

SATGAS KONTIJENSI COVID-19 SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI TEMPAT YANG SERING DI KUNJUNGI MASYARAKAT

Pontianak-Kalbar, Polresta Pontianak Kota gencar melaksanakan pencegahan wabah virus Corona (Covid-19) di Pontianak, Bersama dengan relawan dan instansi terkait bersinergi untuk melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona.

Berbagai upaya telah dilaksanakan Polresta Untuk mencegah penyebaran Virus Corona mulai dari Penyemprotan desinfektan di berbagai tempat yang sering dikunjungi masyarakat mulai dari mako Polresta Pontianak Kota, sekolah dan tempat ibadah. 

Dengan adanya himbauan Gubernur dan Walikota terkait status wabah Corona di Pontianak yang berubah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), semakin menggerakkan Anggota Polresta Pontianak Kota, Kodim 1207, Damkar  Kota Pontianak, Insatansi terkait serta Relawan Covid-19 untuk melakukan upaya pencegahan tersebut.


Usai pelaksanaan Apel Pagi Bersama Forkopimda dan OPD Kota Pontianak terkait penanganan Covid 19, dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan serentak di Kota Pontianak mulai dari halaman Kantor Walikota, di daerah tepi Sungai Kapuas dari alun alun Kapuas sampai dengan pelabuhan Senghie dan fasilitas umum Kota Pontianak hingga Digulist.

Personel Polresta Pontianak Kota yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Pontianak AKP Sugiono melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pontianak serta mesjid Al Amalu yang terletak di Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat,Minggu (22/3/2020) 

Kasat Sabhara Polresta Pontianak AKP Sugiono menerangkan hal tersebut terus dilakukan dalam upaya untuk pencegahan virus Corona (Covid-19) di Pontianak.

"Ini merupakan upaya yang sudah dari sejak kemarin lakukan guna mencegah penyebaran virus Corona di Pontianak. Setelah penyemprotan disini, anggota akan melakukan sosialisasi ke pasar-pasar, mengingat masih terdapat keramaian di tempat-tempat tersebut," ujar AKP Sugiono.
Selain itu Personel Polresta juga menyampaikan himbauan tentang pencegahan corona di Pasar Flamboyan dan Kemuning yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Pontianak Kota Kompol Sri Harjanto,S.H.

Minggu, 22 Maret 2020

POLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA TINGKATKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN YANG DATANG DARI JAKARTA

Pontianak – Antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Polsek kawasan pelabuhan Dwikora (PKPD)  Polresta Pontianak kota melaksanakan kegiatan operasi terhadap kendaraan bermotor yang turun dari kapal, Sabtu (21/03/2020).

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. memerintahkan kepada anggota untuk meningkatkan kegiatan operasi terhadap kendaraan bermotor yang turun dari kapal roro KM FAJAR BAHARI III sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak pelayaran untuk ikut mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan jasa pelayaran untuk mengirim kendaraan bermotor hasil kejahatan melalui laut. Apabila ditemukan gelagat yang  tidak baik/ mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian PKPD
Kanit Sabhara Iptu Sahat Maruhum Siregar yang memimpin kegiatan pemeriksaan bersama anggota dan piket fungsi mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi curanmor baik roda dua maupun roda empat.

“ Kegiatan pemeriksaan ranmor ini akan tetap rutin dilaksanakan pada saat kedatangan maupun keberangkatan kapal di wilayah Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak“, ungkap kanit Sabhara Iptu Sahat Maruhum Siregar.

SATGAS KONTIJENSI COVID-19 KAPUAS 2020 SEMPROTKAN CAIRAN DISINFEKTAN DI BEBERAPA GEREJA

PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota akan selalu berupaya dalam menekan penyebaran Virus Corona khusunya di Kota Pontianak, setelah melaksanakan penyemprotan di Sejumlah Masjid kali ini satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas  melaksanakan penyemprotan di Gereja, Sabtu (21/03).

setelah melaksanakan Apel Keberangkatan, Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas melaksanakan pengecekan peralatan yang digunakan untuk penyemprotan, 8 unit alat penyemprot yang dioperasikan oleh personel Sat Sabhara dilengkapi dengan peralatan safety  yang tergabung dalam satgas kontijensi Covid19 Kapuas.

Adapun Gereja yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan kali ini adalah Gereja Siloam dan Gereja Katedral.

Tim Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas melakukan penyemprotan secara menyeluruh di lingkungan Gereja guna memberikan rasa aman dan nyaman.



Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.,  melalui AKP Sugiono, Kasat Sabhara Polreta Pontianak Kota mengungkapkan kepolisian akan selalu memberikan kenyamanan kepada masyarakat "kami dari Polresta Pontianak Kota berupaya memberikan ketenangan dan rasa nyaman kepada masyarat," ungkapnya.

Beliau juga menambahkan terkait dengan pencegahan virus corona "untuk saat ini upaya Polresta Pontianak Kota adalah dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dan menyampaikan himbauan mengenai penyebaran virus corona," tambahnya.
Salah seorang pengurus Gereja mengutarakan dukungannya kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Pontianak Kota, "Saya atas nama Pengurus Gereja sangat mengapresiasi atas apa yang telah pihak kepolisan lakukan dalam upaya pencegahan virus Corona di Kota Pontianak, yang mana akhir- akhir ini informasi terkait Corona di Kota Pontianak membuat kita semua cemas, namun dengan kehadiran pihak kepolisan melaksanakan Penyemprotan dan memberikan himbauan kita jadi tenang," ungkapnya.

Sabtu, 21 Maret 2020

ANGGOTA POLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA PERIKSA MUATAN TRUK FUSO

Pontianak - Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora, Jum'at 20/03/2020 pukul 21.00 wiba untuk mengantisipasi adanya Kendaraan Truk yang mengangkut Barang ilegal  tanpa dokumen yang sah Anggota Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora  memperketat pemeriksaan setiap Kendaraan Truk yang  masuk  wilayah Pelabuhan Dwikora, dan akan berangkat ke pelabuhan Marunda Jakarta menggunakan KM Bahari Indonesia.

Kegiatan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Polresta Pontianak kota dengan membuka terpal penutup Truk dan mengecek dokumen dan  isi  muatan yang ada dalam Kendaraan truk Fuso tersebut guna mencegah adanya Barang terlarang seperti miras, narkoba maupun barang terlarang lainya.


Kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. memerintahkan Anggotanya untuk melaksanakan pemeriksaan di dermaga pelabuhan dan periksa setiap kendaraanya yang masuk wilayah pelabuhan terutama Kendaraan Truk Fuso, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan Barang terlarang.

Dengan adanya pemeriksaan yang ketat oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora diharapkan Pelabuhan Dwikora terbebas dari penyelunduan Barang terlarang ucap Kapolsek .

POLRESTA PONTIANAK KOTA LAKUKAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN DI BEBERAPA MASJID

PONTIANAK- Polresta Pontianak kota terus berupaya untuk menekan penyebaran Virus Corona di kota Pontianak kali ini melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi Masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jumat (20/03/2020).

Adapun Masjid yang dilakukan penyemprotan Masjid Mujahidin Pontianak, Masjid As-Shabrin, dan Masjid Jihad di Jalan Johan Idrus Pontianak, mengingat pada hari jumat umat muslim akan melaksanakan ibadah Shalat Jum’at.

Polresta Pontianak Kota menurunkan sejumlah 7 Unit alat penyemprot disinfektan yang di operasikan oleh personel Sabhara Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Rizal selaku Kepala perencanaan dan pengendalian Operasi mengungkapkan kegiatan ini merupan salah satu upaya Polresta dalam mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pontianak “Polresta Pontianak Kota terus berupaya dalam mencegah penyebran virus corona di Kota Pontianak, kami juga membentuk Satgas Covid19 kapuas  yang khusus menagani masalah virus Corona ini,” ungkapnya.

“Pada hari Jum’at umat Muslim akan melaksanakan ibadah Shalat Jum’at dari itu kami berupaya memberikan rasa aman untuk melaksanakan ibadah, Jama’ah tanpa harus panik dapat melaksanakan ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Salah seorang pengurus masjid mengungkapkan sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak kota “kami dari pihak pengurus masjid sangat senang apabila ada pihak dari kepolisian melakukan tindakan pencegahan penyebaran corona yang akhir-akhir ini marak di perbincangkan,” ungkap beliau 

“kita bersama – sama berdo’a agar kita semua di jauhkan dari virus corona dan selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, dan tidak lupa kami sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian semoga di balas oleh Allah SWT,” tutupnya.

Jumat, 20 Maret 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN APEL SATGAS KONTIJENSI "COVID-19 KAPUAS 2020"

Pontianak - Polresta Pontianak Kota melaksanakan Apel Keberangkatan Satgas Kontijensi Covid 19 Kapuas 2020 Polresta Pontianak kota  dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Pontianak, Kamis (19/3).

Kegiatan Apel di Pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.,  dan di ikuti oleh pejabat utama serta Personel yang tersprin dalam Operasi Covid 19 Kapuas.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota menyampaikan cara bertindak dalam penanganan penyebaran Virus Corona, "kita harus mengerti apa yang harus kita persiapkan sebelum turun ke lapangan dan cara kita bertindak agar dalam melaksanakan tugas tidak menemui kesulitan, " ungkapnya.

Kapolresta juga mengatakan harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat "personel Polresta di tuntut untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarat dan memastikan masyarakat tetap tenang dan tidak panik," ujarnya.

"pelayanan kepolisian juga kita harus tetap beroprasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

Setelah melaksanakan apel Kapolresta memberikan pengenalan alat penyemprot disinfektan kepada personel Polresta Pontianak Kota.

Beliau menerangkan bagaimana cara mengoperasikan alat dengan baik dan benar, dalam hal ini Polresta Pontianak Kota menggunakan 8 unit alat penyemprot yang digunakan.

Kapolresta Pontianak Kota saat itu juga memberangkatkan personel untuk melakukan penyemprotan di lingkungan Asrama Polisi Dumora jl. johan Idrus dan mako Polsek Pontianak Selatan.

POLSEK KAWASAN PELABUHAN DWIKORA RUTIN LAKSANAKAN PATROLI PERAIRAN

Pontianak, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Dwikora, terus meningkatkan pengawasan. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pratoli keamanan perairan di Kota Pontianak.
Kali ini pelaksanaan patroli perairan di pimpin Kasi Humas Ipda Muhaimin beserta enam anggota yang sudah diperintahkan oleh Kapolsek. Kamis (19-03-2020) 15.30 wib

Menurut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora , AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. patroli perairan ini merupakan kegiatan rutin, yang dilakukan satu minggu sekali. Patroli dimulai dari Dermaga Pelabuhan Dwikora terus menyusuri alur sungai Kapuas.

Bersama enam anggota, setiap sepekan sekali kita patroli keamanan perairan di kawasan pelabuhan.
Kapolsek menyampaikan, bahwa patroli perairan di Kawasan Pelabuhan Dwikora ini, dilakukan dalam rangka pengawasan di sekitar kawasan Pelabuhan yang berada di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan. Diharapkan, dengan adanya Patroli Rutin, akan meningkatkan keamanan dan ketertiban di kawasan perairan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
 

“Kita harus memastikan, bahwa kondisi perairan di Kawasan Pelabuhan selalu aman, tertib, dan tidak terjadi hal-hal yang membahayakan. Untuk itu, kita berusaha deteksi dini, terhadap adanya ancaman salah satunya dengan Patroli Rutin,” ujar Kapolsek 

Selain melaksanakan Patroli Rutin, Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait yang ada di Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Misalnya dengan Bea Cukai, Pelindo II Cabang Pontianak, Kantor Karantina, dan pihak lainnya.
 

“Bersinergi dengan instansi samping, harus ditingkatkan. Agar koordinasi dan penyelesaian masalah, apabila ada gangguan, bisa dilakukan secepatnya,” tutur kapolsek

Polsek Kawasan Pelabuhan Pontianak, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Termasuk mengawasi lalu lintas keluar masuknya barang dan orang.
“Jangan sampai ada barang ilegal yang masuk lewat Pelabuhan Dwikora. Untuk itu, kita awasi secara ketat bersama instansi samping lainnya,” pungkas AKP FIRAH MEYDAR HASAN.

Kamis, 19 Maret 2020

SERAH TERIMA JABATAN JAJARAN POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak - Kalbar, Polresta Pontianak Kota menggelar upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag Sumda, Kapolsek Pontianak Utara dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora di Lapangan Apel Polresta Pontianak Kota, Kamis (19/3/20). Bertindak sebagai Inspektur upacara adalah Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M.

Penjabat yang baru Kabag Ops AKP Rizal Ferdianto, S.I.K., Kabag Sumda AKP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo, S.E., M.A.P., dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora yang baru AKP Fitrah Meydar Hasan, S.H., S.I.K.

Selanjutnya Kabag Ops yang Lama KOMPOL Saloom Pardamean Silaban, S.H. Menempati Jabatan Baru Sebagai Wakapolres Bengkayang, Kabag Sumda KOMPOL Agus Mulyana, S.E., M.M. menempati Wakapolres Melawi, Kapolsek Pontianak Utara KOMPOL Abdullah Syam menempati Kanit 3 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora IPTU Muhammad Resky Rizal, S.I.K., M.H. menempati Kasat Reskrim Polres Mempawah.

Kapolresta dalam arahannya mengatakan mutasi dilingkungan polri dilingkungan Polresta Pontianak Kota merupakan hal yang biasa dilakukan guna untuk promosi jabatan dalam rangka reward dan merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.

Selain itu Kapolresta Pontiana Kota selalu memberikan arahan kepada para pejabat yang baru sertijab agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan membawa sumpah jabatan yang telah di ikrarkan pada saat Upacara Serah Terima Jabatan.


LAKUKAN PENGUKURAN SUHU TUBUH SETIAP MASYARAKAT YANG AKAN BERKUNJUNG KE POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak-Kalbar, Upaya Pencegahan penyebaran  virus corona ( covid 19), personel Polresta Pontianak Kota dan Pengunjung di Polresta Pontianak Kota dilakukan pengukuran suhu tubuh, rabu (18/3/2020)


Pengukuran suhu tubuh dilaksanakan langsung oleh personel bagian kesehatan Polresta Pontianak Kota dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh.


Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K.,M.M. menuturkan " Kepolisian tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman, untuk pelayanan kepada masyarakat  tetap berlangsung normal"


" Untuk masyarakat yang datang ke Polresta Pontianak Kota termasuk kepada petugas kepolisian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh" pungkasnya.

Rabu, 18 Maret 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA LAKUKAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN DI TK KEMALA BHAYANGKARI

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., pimpin personel Polresta Pontianak Kota melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), selasa (17/3).

Penyemprotan cairan disinfektan dilaksanakan TK Kemala Bhayangkari  01 Pontianak Jalan Alianyang, Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., menyampaikan " Menindak lanjuti kebijakan pemerintah, sekolah - sekolah diliburkan, hari ini kita lakukan kegiatan bersih - bersih di sekolah - sekolah penyemprotan cairan disinfektan di beberapa sekolah, yang pertama kita laksanakan di sekolah TK Bhayangkari"

“Himbauan kami kepada masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu panik namun tetap waspada, jaga kesehatan dan jaga kebersihan, membatasi aktifitas di luar rumah untuk kepentingan kita bersama mencegah penyebaran corona” pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak Ny. Lea Komarudin beserta pengurus Bhayangkari, guru TK Kemala Bhayangkari, Para Pejabat Utama Polresta Pontianak Kota dan Anggota Polresta.