Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah, mengatakan, ada 9 Poskotis yang akan mengatur lalu lintas perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Tahun baru kita ada 9 Poskotis, termasuk 1 pos pelayanan masyarakat terpadu di Pelabuhan Dwikora," kata Salbiah, kepada Hi!Pontianak, Selasa (10/12).
Pada malam pergantian tahun, Polresta Pontianak Kota merancang akan melalukan pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Gajahmada dan Jalan Tanjungpura. Penyeberangan ferry juga akan disiagakan hingga malam pergantian tahun. "Kita minta kapal Ferry siaga sampai malam pergantian tahun," jelasnya.
Pihaknya juga melakukan pengalihan arus kepada kendaraan beroda empat ke atas dari arah luar kota dialihkan ke Jalan Ya'Sabran menuju Sungai Ambawang.
Salbiah juga mengungkapkan, beberapa titik rawan kemacetan pada saat perayaan Tahun Baru, antara lain:
1. Jalan Gajahmada
2. Simpang Garuda
3. Simpang Pasar Flamboyan
4. Jalan Jendral Urip (areal Matahari Mall)
5. Jalan Nusa Indah Baru
6. Jembatan Kapuas
7. Jalan Tanjung Raya 1
8. Jalan Tanjung Raya 2
9. Simpang Jalan Diponegoro
10. Simpang Bank Indonesia
Salbiah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berhati-hati dalam keselamatan berlalu lintas di jalan. "Kami mengimbau untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, jangan kebut-kebutan di jalan, karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ada baiknya juga mengadakan acara pergantian tahun di rumah dan di wilayah tempat tinggal, serta berhati-hati memperhatikan keselamatan," pesannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar