sekwasdwikora.com

Senin, 16 Desember 2019

BERIKAN PELAYANAN SECARA GRATIS

PONTIANAK –  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek Dwikora memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), dan memberikan surat orang terlantar sebagai pengantar untuk proses ke Depsos
Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat.
Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora IPTU MUHAMMAD RESKY RIZAL, SIK, MH. melalui Kasi Humas IPDA MUHAIMIN menyampaikan bahwa ”SPKT Polsek Dwikora akan terus meningkatkan mutu.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT di Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora ujarnya Senin (16/12/2019).


Tidak hanya itu, Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora juga melalui humasnya telah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menempelkan stiker di ruangan SPKT dan di penjagaan Polsek bahwa pelayanan di Polsek Dwikora tidak dipungut biaya, dan masyarakat juga di minta harus membawa syarat-syarat yang telah diatur sesuai prosedur, pungkas Kasi Humas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar