Pontianak-Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora.
Dalam Memberikan pelayanan kepada masyarakat pelabuhan yang berbentuk laporan / pengaduan oleh masyarakat yang secara langsung datang melapor kepenjagaan bisa terlayani dengan baik oleh KA SPKT Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora dan tidak dikenakan biaya alias. Gratis.
Bagi masyarakat yang mempunyai suatu permasalahan seperti kehilangan barang atau surat-surat penting/berharga, kasus rumah tangga, serta kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan kriminalitas tentunya warga masyarakat bisa segera datang ke kantor Polisi dimana SPK Siap untuk melayani dengan moto 3 S
( Senyum Sapa Salam ).
motto tersebut merupakan satu upaya untuk meningkatkan kinerja setiap anggota polisi.
Bahwa unsur pelayanan merupakan bagian penting dari pekerjaan polisi. "Melindungi dan Melayani Masyarakat” Upaya ini dimaksudkan pula untuk selalu mengingatkan anggota Polri betapa pentingnya unsur pelayanan dalam pekerjaan mereka.
Meskipun demikian, dalam praktek interaksi antara polisi dan masyarakat, unsur pelayanan Polri kerap masih terlihat kurang maksimal di lapangan akan tetapi pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan secara terus menerus karena ini merupakan upaya untuk meberikan pelayanan prima.
Semoga saja dengan respon yang cepat dan pelayanan yang tidak bertele-tele dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar