Pontianak, Kalbar - Bertempat di Rumah Kediaman Ibu Emiliana TB, Anggota Dewan kota Pontianak di RW 29, Jln. Parit Pangeran, Kel. Siantan Hulu Pontianak, telah dilakukan kegiatan Vaksinasi Covid-19 oleh Dinkes Pontianak Kota, Puskesmas Siantan Hulu Pontianak, Senin, (20/12/2021)
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui piket pawas Iptu Hamdani mengatakan, "Bahwa Kegiatan Vaksinasi di Rumah Kediaman Ibu Emiliana TB, Anggota Dewan Kota Pontianak di RW 29, Jln. Parit Pangeran adalah Program Percepatan Vaksinasi Nasional dan kegiatan Vaksinasi dapat diikuti oleh Warga di RW 29 Kel. Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara yang sudah berumur 12 Tahun keatas, terangnya,
Lanjutnya, bahwa kegiatan Vaksinasi yang laksanakan oleh Puskesmas Siantan Hulu, Dinkes Kota Pontianak ini adalah vaksinasi untuk tahap pertama maupun tahap kedua dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac, papar Kasi Humas.
"Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka percepatan Program Vaksinasi Nasional, menciptakan Herd Imunity (kekebalan kelompok) dan Vaksin adalah salah satu cara pemerintah untuk memutus penyebaran Covid 19, Jadi mari kita dukung program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 dengan mengikuti vaksinasi,
lanjut Hamdani, kita tetap harus waspada jangan sampai lengah, yang belum vaksin segera divaksin dan yang sudah vaksin bukan berarti sebebas-bebasnya melupakan protokol kesehatan,
Oleh Karena itu, Sambung iptu Hamdani, dengan diadakannya kegiatan ini agar pandemi Covid-19 di Kec. Pontianak Utara dan Kota Pontianak segera cepat berakhir. Maka dibutuhkannya kerjasama dengan masyarakat agar yang belum vaksin segera untuk divaksin, tutup Iptu Hamdani,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar