Pontianak - Untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Polsek Pontianak Kota memberikan himbauan.
Salah satunya dengan cara memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat terutama di tempat tempat keramaian seperti warkop dan cafe yang ada di wilayah pontianak kota.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya.
Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya, "Ungkapnya.
"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Pungkas Simanjuntak.
Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar