Pontianak – Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO. SH telah mempersiapkan Anggotanya yang terseprint dalam Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan selesai memberikan arahan dalam Apel kesiapannya, Akp Prayitno Bersama sama Anggotanya meluncur untuk melakukan Pengecekan lokasi yang dianggap Rawan terhadap penyebaran Covid diwilayah Pontianak Timur. Senin (02/08/2021)
Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno menjelaskan dalam apel kesiapan .
bahwa kegiatan penerapan PPKM level 4 di Kota Pontianak khususnya diwilayah Pontianak Timur terbagi di 4 lokasi jln raya, yaitu Panglima Aim,.sepanjang jln Tanjung Hulu dan Hilir dan sepanjang Jln Panglima Aim, kita berharap warga pontianak Timur dapat bekerja sama dengan petugas dilapangan Dalam penerapan PPKM level 4 Ini, jelasnya.
dalam pelaksanaan penerapan PPKM Darurat ini, Polsek Pontianak Timur akan berdampingan dengan TNI, dan petugas dari Polresta Pontianak Kota.
Selain kegiatan Himbauan larangan berkumpulnya warga juga akan lakukan patroli besekala besar untuk memantau situasi di tempat tempat pelaku usaha yang masih buka di atas jam 20.00 Wib, di wilayah Pontianak Timur dan Sekitarnya, tuturnya..
Prayitno menghimbau kepada warga masyarakat dan pelaku usaha khususnya yang berada di wilayahnya untuk tetap mematuhi aturan dipemberlakuan PPKM level 4 ini, guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, dan Kapolsek berharap warganya tetap di rumah, Tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar