Pontianak,Kalbar – Kasi Propam Polresta Pontianak Kota Iptu Sunarto beserta team melakukan kegiatan Gaktiblin terhadap personil Polsek Pontianak Utara Jl. Gst. Situt Mahmud No. 500 Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara. Rabu, (25/08/2021)
Kasi Humas Polsek Pontianak Utara Iptu Hamdani menjelaskan, ” Bahwa dalam kesempatan apel pagi tersebut Iptu Sunarto yang memimpin Giat Gaktibplin tersebut memberikan arahan langsung kepada personil Polsek Pontianak Utara yang menjadi dari atensi Pimpinan, dalam Pengamanan Mako, tetap menjaga kebersihan Mako dan Ruangan, setiap meninggalkan ruangan Pastikan aliran listrik sudah dimatikan untuk mencegah terjadinya konsleting Aliran Listrik yang mengakibatkan terjadinya kebakaran dan ruangan selalu dalam keadaan bersih, dan tidak melakukan pelanggaran, dan Tindak pidana serta penyalahgunaan wewenang,
Lanjutnya, pimpinan tidak akan mentolerir bagi anggota Polri yang melakukan Pelanggaran dan akan dilakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Jelasnya.
Beliau juga menyampaikan tentang penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan covid-19 kepada anggota Polsek dilingkungan mako Polsek Pontianak Utara
Selanjutnya dilakukan Pengecekan sikap Tampang Anggota dan kelengkapan surat data diri personil Polsek Pontianak Utara, seperti SIM, STNK, KTP dan SIMSA (Surat Ijin Memegang Senjata Api).
Kegiatan kunjungan selesai sekira pukul 09.00 wib, Selama kegiatan berlangsung Team Kasi Propam Polresta Pontianak Kota didampingi oleh AKP Matsin, selaku Waka Polsek Pontianak Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar