sekwasdwikora.com

Jumat, 13 Agustus 2021

DI DUGA MELAKUKAN PENGANIAYAAN SEORANG PEMUDA DIAMANKAN UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRESTAPONTIANAK KOTA

Pontianak.Kalbar - Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekira Pukul 18.30 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan Seorang Pria yang di duga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan berinisial MIF (22th/pria). 

Menindak lanjuti laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 00.20 wib di Jalan Sungai Raya Dalam Komplek Mitra Indah Utama 2 Blok E8 Kel. Bangka Belitung Darat Kec. Pontianak Tenggara. Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan berhasil mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku.

kemudian dengan cepat Personil Unit Jatanras mendatangi ke lokasi tempat keberadaan pelaku. Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku bahwa benar pelaku telah melakukan Penganiayaan terhadap korban FU (21th/pria) dengan cara memukul dengan menggunakan tangan kosong berulang kali yang mengakibatkan rasa sakit dan luka di bagian wajah.

Kini pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar