sekwasdwikora.com

Rabu, 11 Agustus 2021

Tekan Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara Ajak pelaku Usaha Terapkan PPKM level 3

Pontianak, Kalbar - Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta Himbauan Getakan 5 M+1S diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Rabu Pagi, (11/08/2021).

Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dengan melakukan Himbauan Gerakan 5 M+1 S (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Menbatasi Mobilitas dan Interaksi, serta Sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali) dan Penerapan PPKM level 3 di Kec. Pontianak Utara,

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Polsek Pontianak Utara menerjunkan 12 Orang personilnya untuk Melakukan Patroli Himbauan Gerakan 5M+1S dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) level 3 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, dengan Menyambangi Warkop, warung makan dan pasar Puring Siantan Pontianak Kec. Pontianak Utara, jelas Kasi Humas.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : Sprin/1084/VII/OPS.2./2021, tanggal 03 Agustus 2021 tentang kegiatan Satgas KRYD PPKM Level 3 dan antisipasi dampak wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota dan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.

“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,

Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas Iptu Hamdani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar