PONTIANAK – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Team Patroli Polsek Pontianak Barat yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu MBL Saragi bersama personil dari Koramil 1207-03/Pontianak Barat melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD), Sabtu malam (7/8/2021)
Kegiatan yang dinamakan patroli cipta kondisi kali ini menyambangi beberapa lokasi seperti Komplek perumahan, Cafe, Warnet, Pos kamling, Pasar/Swlayan, Penginapan, Pergudangan dan beberapa titik lainnya yang banyak aktivitas warga serta wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan.
Iptu Saragi, selaku Ka Team Patroli mengatakan, "Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi kali ini kita juga memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik usaha agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 28 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, tanggal 2 Agustus 2021, Ujar Saragi.
Sementara Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H.,yang berhasil ditemui menjelaskan, "Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak, kami juga berharap peran Aktif masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas guna Mewujudkan Situasi yang Aman dan Juga Kondusif, serta meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan berdoa agar penyebaran virus corona dapat segera berakhir, pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar