Pontianak, Kalbar– Guna menekan penyebaran virus Covid-19 di kota Pontianak, Polsek Pontianak Utara, Polresta Pontianak Kota akan melakukan Giat Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2021 dengan melakukan Penyekatan arus mudik di Pospam Terminal Batu Layang,
Seperti yang dilakukan Pada hari Selasa, tanggal 18 Mei 2021, Personil Gabungan dalam kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2021, secara Rutin melakukan Giat Penyekatan Arus Mudik terhadap Kendaraan yang akan memasuki dan akan menuju keluar kota Pontianak,
Kegiatan penyekatan Arus Mudik dipimpin langsung oleh Ka Pospam Ipda Suhardi bersama personil Polsek Pontianak Utara, Polresta Pontianak Kota, TNI AD, PemKot Pontianak dan Tenaga Medis dari Puskesmas Kec. Pontianak Utara,
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando,S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Bahwa Pospam Terminal Batu Layang secara Rutin melakukan Giat Penyekatan Arus Mudik dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan memasuki atau menuju keluar kota Pontianak,” jelasnya.
“Kegiatan Penyekatan Arus Mudik yang dilakukan di Pospam Terminal Batu layang, bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di kota Pontianak, Untuk itu diharapkan warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran Tahun 2021 guna mencegah penularan Covid-19, dan tetap menjaga kamtibmas yang tetap aman dan kondusif selama lebaran,” pungkas Kasi Humas Iptu Hamdani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar