sekwasdwikora.com

Kamis, 20 Mei 2021

Bhabinkamtibmas lakukan Giat Problem Solving pada warga binaannya

Pontianak – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Iwan Rudianto dan Bripka Rony SH , menyelesaikan masalah (problem solving) masalah hak asuh anak yang kedua orang tuanya telah berpisah.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil kedua kedua orang tuanya ke Polsek Pontianak Utara untuk dilakukan mediasi dengan cara musyawarah.

Kedua belah pihak melakukan musyawarah dan saling memaafkan atas kesalahan pahaman masalah pengasuhan anak, Selanjutnya Bhabinkamtibmas membuatkan Surat Pernyataan kepada kedua belah pihak tentang pengasuhan anak mereka

Secara terpisah, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.I.K., mengatakan, “Bahwa sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.

Di samping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek AKP Feby Rando. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar