Pontianak – Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Tengah Aipda Ade Supriadi melaksanakan pengamanan dan Pemantauan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahap akhir kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
di Kantor PT. Pos Indonesia cabang Siantan Jl. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Tengah Kec. Pontianak Utara, Kamis, (15/4/2021).
Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Bahwa Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap Akhir kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kec. Pontianak Utara akan berlangsung selama 3 hari mulai dari hari Rabu tanggal 14 April 2021 s/d Jumat tanggal 16 April 2021 dan telah diatur untuk jadwal dan jumlah warga tiap-tiap kelurahan yang menerima Bantuan Sosial Tunai di Kec. Pontianak Utara,
Lanjutnya, untuk hari Rabu, tanggal 14 April 2021, Kel. Siantan Tengah sebanyak 263 KK, Kamis, tanggal 15 April 2021, Kel. Siantan Hilir sebanyak 80 KK dan Jumat, tanggal 16 April 2021, Kel. Batu layang sebanyak 63 KK,
Untuk kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai tahap akhir kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Siantan diwajibkan kepada KPM untuk membawa KK dan undangan penerima bantuan yang wajib dibawa dan ditunjukan kepada panitia dan tidak bisa diwakilkan dan masing-masing penerima mendapat bantuan tunai berupa uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan dan dalam tahap akhir ini para keluarga penerima manfaat langsung menerima bantuan selama 2 (dua) bulan yaitu sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), jelas Kasi Humas.
“Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan / dipergunakan sebaik-baiknya oleh penerima bantuan,
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif serta tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, tutup Kasi Humas Iptu Hamdani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar