sekwasdwikora.com

Jumat, 23 April 2021

Anggota berikan Himbauan kepada pengunjung pasar Juadah untuk terapkan Prokes

Pontianak - Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando,S.IK., didampingi unit Provost Melakukan pemantauan dan monitoring kegiatan pengamanan pasar Juadah hari ke 9 (sembilan) Ramadhan di wilayah Polsek Pontianak Utara, Rabu sore, (21/4/2021)

Kpolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., Mengatakan, “Bahwa Kegiatan Pengamanan yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Pontianak Utara berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : Sprin / 431 / IV / PAM.3.3./ 2021 tanggal 10 April 2021 tentang Pengamanan Pasar Juadah Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H, jelasnya.

Lanjutnya, ada dua titik Pasar Juadah di Pontianak Utara yang dilakukan Pengamanan yakni Pasar Juadah Puring siantan, di Jln. Gusti Situt Mahmud Kel. Siantan Tengah dan Pasar Juadah Jln. 28 Oktober Kel. Siantan Hulu Kec. Pontianak Utara,

“Ada sekitarnya 12 (dua belas) Personil yang dilibatkan dalam Kegiatan Pengamanan, baik Pamka maupun Pamtup tujuannya adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalin disekitar pasar Juadah, papar Kapolsek.

“Bahwa kegiatan pengamanan di lokasi Pasar Juadah selama bulan suci Ramadhan 1442H merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memperlancar arus lalu lintas disekitar lokasi Pasar Juadah akibat aktivitas masyarakat yang meningkat, dan tidak lupa pula dalam pengamanan tersebut Personil selalu mengimbau kepada pengunjung dan pedagang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker guna mencegah penularan Covid-19,” tutup Kapolsek AKP Feby Rando. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar