Pontianak - Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di Depan Hotel Maestro yang terletak di Jalan Sultan Syarif Abdurrahman Kec. Pontianak Selatan.
Pelaku pengedar Narkoba “AS” (21) adalah warga Kel. Dalam Bugis Kec. Pontianak Timur. Dikejutkan dengan kedatangan polisi yang mana pada saat itu tepat di depan Hotel Maestro target sudah dikepung pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota, sempat melakukan perlawanan pelaku AS, berhasil ditangkap oleh anggota. Selasa (26/1/21) pukul 04.45 WIB.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joko Sutriyatno, S.H, mengatakan, kronologis penangkapan bermula anggota Satresnarkoba menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama "AS" yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Ekstasi .
“mendapatkan informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan diketahui target sedang berada di depan hotel Maestro jalan Sultan Syarif Abdurrahman Kec.Pontianak Selatan selasa (26/1)
Diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta , Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian anggota Sat Resnarkoba langsung mengamankan target yang berada di depan hotel Maestro jalan Sultan Syarif Abdurrahman Kec.Pontianak Selatan, pada saat itu target sedang berjalan didepan hotel tersebut.
“pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 5 ( lima) butir Narkotika Jenis Ekstasi dan 1 (satu) plastik Klip Transparan yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna mild. Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” Ungkap Joko.
Ia menyebutkan, Pelaku mengakui bahwa sebelum ditangkap telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu namun bukan di hotel tersebut, melainkan di tempat lain. Dan juga sering mengedarkan Narkotika jenis Ekstasi di tempat Hiburan Malam dan Hotel-Hotel.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine terbukti pelaku positif menggunakan narkoba,”Sebutnya
Terhadap pelaku dan Barang Bukti Selanjutnya di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Kota untuk di proses lebih lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar