sekwasdwikora.com

Jumat, 08 Januari 2021

Kepala KSOP tutup posko terpadu angkutan laut Natal 2020 dan tahun baru 2021

Pontianak - Posko terpadu angkutan laut Natal 2020 dan tahun baru 2021 atau Nataru, yang ada di Pelabuhan Dwikora Pontianak  resmi ditutup, Jum'at (08/01) sekira pukul 08.00 Wib. Upacara penutupan dilakukan kepala kantor kesyabandaran dan otoritas pelabuhan (KSOP) APRIANUS HANGKI, M.MTr., M.Mar.

Personel gabungan baik dari TNI-Polri, Otoritas pelabuhan,Satpol PP, karyawan pelayaran hingga pegawai dari PT Pelindo II dibubarkan melalui upacara penutupan.
Usai upacara penutupan, Aprianus mengatakan, selama dibentuk posko pengendalian angkutan laut Nataru tidak ditemukan sesuatu yang mengganggu pelaksanaan dan pelayanan arus penumpang. Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari peran pengguna jasa yang memahami ketentuan pengetatan protokol kesehatan di masa pandemi saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini.
"posko kami tutup. Dengan keadaan semua berjalan lancar dan aman. Selama periode natal dan tahun baru ini, operasional berjalan aman tidak ada kejadian, laporan atau hal-hal yang mengganggu dan menghambat. Semuanya lancar dan tidak ada kejadian berarti, arusnya juga berjalan lancar dan semuanya ditangani dengan baik oleh petugas," kata Aprianus.
Dalam kesempatan penutupan posko Nataru, Aprianus juga menyampaikan pergerakan lalu lintas laut selama periode posko Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Jumlah pergerakan penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak selama musim libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan musim libur Natal dan Tahun Baru di periode tahun sebelumnya.

Di tempat yang terpisah kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Firah Meydar Hasan, SH, SIK,. Mengatakan " dengan berakhirnya posko terpadu angkutan Laut natal 2020  dan tahun baru 2021 bukan berarti tugas selesai, justru personil Sekwas Dwikora bersama-sama dengan instansi terkait akan terus memberikan himbauan kepada penumpang baik yang datang maupun yang akan berangkat agar selalu patuhi protokol kesehatan"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar