sekwasdwikora.com

Senin, 01 November 2021

Satgas KRYD PPKM Level 2 Regu 2, melaksanakan himbauan protokol kesehatan di tempat keramaian, kafe dan warkop


Pontianak, Kalbar – Personil Polresta Pontianak Kota bersama Polsek Jajaran yang tergabung dalam Satgas KRYD PPKM Level 2 Regu 2, melaksanakan himbauan protokol kesehatan di tempat keramaian, kafe dan warkop di sepanjang Jalan M. Sohor, Pontianak Selatan, Minggu (31/10/2021) malam.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakasat Samapta, AKP. Irsyad tersebut mengerahkan 25 orang personil Polresta Pontianak Kota dan polsek jajaran yang diawali apel pengecekan kekuatan di halaman apel Mapolresta Pontianak Kota pada pukul 20.00 Wib.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Wakasat Samapta, AKP. Irsyad sebagai perwira pengendali giat mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan patroli himbauan terhadap para pelaku usaha, baik itu kafe, warung kopi, pedagang kaki lima dan tempat-tempat keramaian lainnya dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, dan menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan. 

"Kami melaksanakan patroli himbauan secara kontinyu, baik itu siang maupun malam. Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian di Kota Pontianak secara bergiliran. Selain itu kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai atau lupa membawa masker", tutur Irsyad.

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapkan para pelaku usaha, pedagang, dan masyarakat mengerti dan memahami akan arti penting penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Seperti diketahui, Pontianak ditetapkan masuk dalam level 2 dimasa PPKM Mikro. Untuk itu kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak agar seluruh kecamatan di Pontianak bisa berada di zona hijau. Peran masyarakat adalah ujung tombak supaya Pontianak segera bebas dari pandemi ini", pungkas Irsyad.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar