Kapolsek Pontianak Barat, AKP Muslimin, S.H., melalui Kanit Lantas Iptu Nursadi mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Setiap hari kami secara rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dengan melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 06.00 s/d 08.00 WIB dan 16.00 s/d 17.30 WIB.”, ujar Kanit Lantas Nursadi.
Kanit Lantas Polsek Pontianak Barat, Iptu. Nursadi juga menghimbau agar selalu berhati- hati dan menaati peraturan di jalan demi keselamatan pengendara.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas, kami juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Jika melihat adanya pelanggaran kasat mata, maka kami tak segan untuk melakukan tindakan dengan memberikan E-Tilang”, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar