sekwasdwikora.com

Kamis, 14 Oktober 2021

Patroli Polsek Pontianak Utara sambangi my Cafe untuk berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Pontianak, Kalbar – Piket Pawas Polsek Pontianak Utara Iptu Teten Darmansyah pimpin Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona (covid-19) serta menjaga Kamtibmas yang aman dan Kondusif di Wilkum Polsek Pontianak Utara, Rabu malam (13/10/2021)

Dengan kekuatan 5 (lima) personil, Polsek Pontianak Utara melaksanakan Patroli KRYD dengan menyambangi cafe dan Warkop di jln. Gusti Situt Mahmud, Jln. Parit Makmut Siantan Tengah dan Taman Teras Parit Nanas, Kel. Siantan Hulu Pontianak Utara.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, “Polsek Pontianak Utara secara rutin melaksanakan Giat Patroli KRYD untuk menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif serta memberikan Himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak aman, selalu cuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas serta melakukan vaksinasi 2 kali guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19,

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 397 / VIII / OPS.2 / 2021 tentang kegiatan patroli dan himbauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara.

Petugas Patroli memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada pengunjung Cafe dan warga masyarakat serta Meminta Kepada Pemilik Cafe untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung pencegahan Covid-19 dengan menyiapkan tempat mencuci Tangan, Mengatur jarak Meja dan kursi serta menyiapkan Masker untuk pengunjung yang tidak memakai Masker,

“Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan, baik penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta melakukan Vaksinasi.

Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, “pungkas  Hamdani. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar