Pontianak, Kalbar – Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Utara melakukan Giat Operasi Patuh Kapuas 2020 di Simpang Empat Parit Nanas, Selasa (28/07/2020) pagi
Pelaksanaan Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2020 dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Pontianak Pontianak Utara Iptu Jarna di simpang Empat Parit Nanas dengan melakukan penindakan kepada pelanggaran Kasat Mata, seperti menerobos Lampu Merah, Tidak menggunakan helm SNI, Berbonceng tiga serta Knalpot Blong(racing)
Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo., S.E.M.A.P., melalui Kanit Lantas Iptu Jarna mengatakan,
“Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2020 bertujuan mendisiplinkan para pengendara sepmot dan Sopir untuk mentaati rambu rambu dan peraturan lalu lintas, sehingga akan terciptanya keamanan, keselamatan serta mencegah terjadinya lakalantas, karena
Penyebab terjadinya lakalantas adalah para pengendara atau sopir melanggar rambu-rambu lalulintas serta peraturan lalulintas, “jelas Iptu Jarna
Menurutnya, Operasi Patuh Kapuas 2020 yang sudah berlangsung selama 6 hari ini, Unit Lantas Polsek Pontianak Utara sudah melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas seperti Tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Knalpot Blong atau Recing, bonceng tiga, melanggar Rambu, menggunakan HP dengan penindakan tilang, dan operasi Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutup Kanit Lantas Iptu Jarna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar