Pontianak, Kalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota terus melakukan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kota Pontianak, Rabu (08/07/2020).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabagops, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., mengungkapkan bahwa kegiatan himbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari baik itu di hari-hari kerja maupun hari libur.
“Kami, bersama tim Gugus Tugas Covid-19 terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak", ujar Rizal.
Sebanyak 50 personil Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam, Iptu Sunarto, mendatangi beberapa kafe yang ada di kawasan Jl Tanjungpura dan Hijas kota Pontianak.
Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., menambahkan sasaran himbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktifitasnya seperti mall, pasar tradisional, cafe, dan supermarket.
“Tim kita bagi menjadi 2 shift untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru secara kontinyu baik itu regu pagi maupun sore, dengan sasaran tempat-tempat yang dinilai ramai aktifitas masyarakat, seperti cafe, mall, pasar, dan swalayan" pungkas Rizal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar