sekwasdwikora.com

Jumat, 31 Juli 2020

Anggota Polsek Pontianak Barat berikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru


PONTIANAK, KALBAR –  Kepolisian dari Sektor Pontianak Barat yang dipimpin Iptu Wardoyo melaksanakan kegiatan imbauan dan sosalisasi kepada warga masyarakat, Rabu (29/7/2020).

Dalam imbauannya Wardoyo meminta agar masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, MH yang berhasil dihubungi mengatakan, Yang tak kalah pentingnya lagi yaitu hindari  kerumunan, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.

Mari kita dukung  kebijakan pemerintah tentang new normal  dengan membuka  kembali aktivitas ekonomi, sosial  dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19, serta sempatkan berjemur dan berolahraga, “ jelasnya

dalam rangka operasi Patuh 2020 Unit Lantas Polsek Pontianak Barat membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas


PONTIANAK Kalbar – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas-2020, Kepolisian Sektor Pontianak Barat melalui Unit Lantas membagikan brosur himbauan keselamatan berlalu lintas dan pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat di Pasar Teratai Pontianak Barat, Kamis (30/7/2020)

Penyebaran brosur himbauan ini dilaksanakan untuk menekan angka pelanggaran penyebab kecelakaan lalulintas di kalangan pemakai jalan di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, ungkap Kanit Lantas Iptu Nursadi. yang memimpin kegiatan tersebut.

Selain membagikan brosur, personil juga sekaligus mengajak masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor agar ikut serta mendukung kecintaan berlalu lintas sehingga dapat terwujud zero accident menuju Indonesia gemilang dan menjadikan Pontianak sebagai model tertib berlalu lintas, pungkas Iptu Nursadi.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., yang berhasil dihubungi mengatakan bahwa dimasa pandemi virus corona ini semakin banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, untuk itu kami akan terus memberikan himbauan, teguran sampai dengan pemberian sangsi tilang kepada masyarakat yang masih membandel, ujar kapolsek.

Anggota Polsek Pontianak Kota laksanakan pengamanan dipasar pagi sepakat

Pontianak – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H/ 2020 M, Pasar Pagi Sepakat yang terletak di kawasan jalan Dr. Wahidin Pontianak Kota Ramai di kunjungi oleh para pembeli.

Pengunjung datang untuk membeli berbagai kebutuhan pokok seperti bumbu masak, daging sapi, ayam, sayur mayur dan lain sebagainya.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono yang turun langsung memantau situasi pasar tersebut menjelaskan bahwa meningkatnya pengunjung kali ini untuk membeli berbagai kebutuhan pokok menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 M, kamis (30/07/2020).

“Maka dari itu saya bersama dengan personil melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di sekitar pasar tersebut,” Ucap Kapolsek Pontianak Kota.
“Ini kita lakukan guna untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas yang mana banyaknya pedagang /penjual yang menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan,”Ujar Kompol Sugiono.

Untuk itu kami menghimbau kepada pedagang yang ada di pinggir jalan untuk merapikan barang dagangannya agar tidak menggangu arus lalulintas di pasar tersebut,” Tandasnya.
Lebih lanjut Kompol Sugiono juga mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan arus lalulintas di pasaran pagi sepakat ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang di lakukan oleh Polsek Pontianak Kota,”Pungkasnya

Kamis, 30 Juli 2020

Ka pos pol BKPM Tanjung Pura laksanakan patroli jalan kaki

Pontianak– Guna untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah sekitar pasar tengah pontianak, Kapos Polisi Bkpm Tanjung Pura Ipda Fahrudin rutin gelar kegiatan patroli berjalan kaki

Patroli kita lakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang berada di pasar tersebut,”Ungkap Kapolsek Pontianak Kota melalui Kapos Polisi BKPM Tanjung Pura Ipda Fahrudin,Rabu (29/07/2020)

“Setiap harinya saya bersama dengan anggota rutin menggelar kegiatan patroli dengan berjalan kaki di pasar ini,"Ujarnya.

Tak sekedar memberikan himbauan tentang Kamtibmas Fahrudin juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona kepada warga masyarakat yang di temui di pasar tersebut.

Yang mana warga yang ada di sekitar pasar kita himbau untuk menggunakan atau memakai masker, menjaga jarak, serta tetap menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan di tempat yang sudah tersedia,”Pungkasnya.

Fahrudin berharap kepada warga masyarakat selalu mematuhi dan memahami tentang aturan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19, yang berguna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,"Harapnya.

Polsek Pontianak Barat laksanakan Razia dalam rangka operasi Patuh 2020

PONTIANAK Kalbar – Dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2020, Unit Lantas Polsek Pontianak Barat gelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jeranding, tepatnya di dekat persimpangan traffic light Jl. Jeranding – Jl. H.R.A. Rahman Pontianak Barat. Rabu (29/7/2020) pagi, yang dimulai dari pukul :  07.00 Wib. s/d 08.00 Wib.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., mengatakan,  pelaksanaan razia kendaraan bermotor tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu Nursadi dan diikuti oleh anggotanya.

Dalam razia kendaraan tersebut, petugas Unit Lantas Polsek Pontianak Barat, memberikan sejumlah surat tilang kepada para pengendara yang melanggar sebanyak 11 lembar, dengan barang bukti berupa 4 (empat) buah STNK dan 4(empat) buah SIM serta 3 (tiga) unit sepeda motor.

“Razia yang kita lakukan agar dapat memberikan pelajaran baik kepada pengguna jalan (pengendara), sehingga diharapkan dapat  menekan angka kecelakaan lalulintas dan lebih meningkatkan etika baik dan tertib berlalulintas di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat,” pungkas Kapolsek.

Rabu, 29 Juli 2020

Satgas covid-19 himbau pengunjung Mega Mall untuk mentaati protokol kesehatan

Pontianak, Kalbar – Personil Polsek Pontianak Utara dan Sekwas Pelabuhan Dwikora Pontianak yang tergabung dalam “Satgas Aman Nusa II Pencegahan Covid-19” terus melakukan patroli  dan Himbauan dalam rangka penerapan “Adaptasi Kebiasaan Baru”  (New Normal), Selasa, (28/07), sore
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Selain itu juga untuk menjaga Kamtibmas yang tetap aman dan Kondusif sehingga masyarakat semakin produktif.

Kanit Binmas Polsek Pontianak Utara, Iptu Y. Willem mengatakan,
“Kegiatan kami ini untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 dan kami yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 hampir tiap hari melaksanakan Giat Patroli dan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat di sejumlah Pasar, Mall, Cafe hingga warung kopi,” ujar Iptu Y. Wilem.

Pada sore hari ini, Selasa, 28 Juli 2020 Satgas Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2020 melakukan patroli dan Himbauan di Mega Mall A.Yani Pontianak, Kecamatan Pontianak Selatan

“Mall ini adalah satu tempat berkunjung masyarakat Kota Pontianak untuk Refreshing dan hiburan dan kami juga memberikan imbauan tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) kepada pengunjung Mall untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.

“Dengan tetap melakukan Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Y. Wilem.

Unit lalulintas Polsek Pontianak Utara laksanakan operasi Patuh 2020

Pontianak, Kalbar – Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Utara melakukan Giat Operasi Patuh Kapuas 2020 di Simpang Empat Parit Nanas, Selasa (28/07/2020) pagi

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2020 dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Pontianak Pontianak Utara Iptu Jarna di simpang Empat Parit Nanas dengan melakukan penindakan kepada pelanggaran Kasat Mata, seperti menerobos Lampu Merah, Tidak menggunakan helm SNI, Berbonceng tiga serta Knalpot Blong(racing)

Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo., S.E.M.A.P., melalui Kanit Lantas Iptu Jarna mengatakan,
“Kegiatan Operasi Patuh Kapuas 2020 bertujuan mendisiplinkan para pengendara sepmot dan Sopir untuk mentaati rambu rambu dan peraturan lalu lintas, sehingga akan terciptanya keamanan, keselamatan serta mencegah terjadinya lakalantas, karena
Penyebab terjadinya lakalantas adalah para pengendara atau sopir melanggar rambu-rambu lalulintas serta peraturan lalulintas, “jelas Iptu Jarna

Menurutnya, Operasi Patuh Kapuas 2020 yang sudah berlangsung selama 6 hari ini, Unit Lantas Polsek Pontianak Utara sudah melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas seperti Tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Knalpot Blong atau Recing, bonceng tiga, melanggar Rambu, menggunakan HP dengan penindakan tilang, dan operasi Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutup Kanit Lantas Iptu Jarna.

Selasa, 28 Juli 2020

Polsek Pontianak Kota laksanakan pengamanan operasi pasar pendistribusian LPG 3 Kg

Pontianak,- Operasi pasar LPG 3 Kg yang di lakukan oleh Disperindagkop Kota Pontianak di Pasar Kemuning mendapat pengamanan dari personil Polsek Pontianak Kota.

Ini disebabkan banyaknya warga masyarakat yang datang dan mengantri guna untuk membeli satu tabung LPG 3 Kg.

Benar sekali, hari ini Senin (27/07/2020) kami lakukan pengamanan pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg kepada warga masyarakat yang bertempat di pasar Kemuning Pontianak," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Aiptu Simanjuntak.

" Kita lakukan pengamanan guna mengantispasi kerawanan Kamtibmas pada saat berlangsungnya operasi pasar tersebut," Pungkas Simanjuntak.
Dirinya mengatakan bahwa ada sebanyak 560 tabung gas elpiji 3 Kg yang akan di salurkan bagi warga di pasar tersebut dengan aturan pembeli harus mendaftarkan diri dulu dengan mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan satu KTP mendapat satu tabung gas 3 Kg,"Tandasnya.

Perlu di ketahui untuk hari ini pihak Disperindagkop Kota Pontianak telah mendistribusikan tabung gas LPG 3 Kg serentak ke 4 pasar yang ada di Kota Pontianak yakni Pasar Rakyat Belimbing  Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Pasar Rakyat Puring Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Pasar Kenanga Anggrek Jalan Ya' M Sabran Pontianak Timur dan di Pasar Rakyat Kemuning Jl.Prof M yamin Pontianak Kota,"Ungkap Simanjuntak.

AKP Prayitno SH. MH. silaturahmi ke rumah tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Pontianak Timur

Pontianak - Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO SH. MH bersama para perwiranya melaksanakan silaturahmi dan berkunjung di rumah tokoh masyarakat yang sedang sakit di rumah SY muhammad Imran Al Habssyi di Jln Tanjung Raya I Gg Bersama Pontianak Timur.
, Senin (27/07/2020) 

“Dengan senyumnya yang khas sy muhammad Imran Alhabsy atau yang lebih di kenal Habib Imran senang menerima kunjungan Kapolsek dirumahnya.

ada banyak hal yang di bahas saat pertemuan tersebut, mulai dari soal penyakit yang diderita Habib Imran sampai ke beberapa permasalahan  yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO , SH.MH  mengatakan “kami bersyukur kondisi  Habib sudah kelihatan membaik mungkin perlu pemulihan saja, perlunya Habib istirahat yang Cukup agar cepat sembuh dan bisa bersama lagi membantu menciptakan situasi di wilayah Pontianak Timur agar tetap Kondosif. Ujar Kapolsek.

“Silaturahmi dan kunjungan di tokoh-tokoh masyarakat dan agama akan terus kami lakukan disamping jalin keakraban dan menyampaikan pesan dan himbauan-himbauan kamtibmas juga akan ada banyak hal bisa kami kordinasikan dan diskusikan untuk bersama sama Menjaga situasi wilayah Pontianak Timur khususnya terkait Kamtibmas " pungkas kapolsek 

Dihubungi secara terpisah Kasi humas polsek pontianak Timur IPTU ISKAK PUJIYANTO menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program kapolsek pontianak Timur Yang baru, 
Perlu diketahui oleh masyarakat khususnya pontianak Timur bahwa Kapolsek Pontianak Timur baru saja diserah terimakan pada tgl 23/7/2020.
Beliau sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres sambas. 
Dan sekarang sudah bersama sama kita sebagai warga baru di pontianak Timur.

Senin, 27 Juli 2020

Tim enggang Sabhara Polresta Pontianak Kota amankan sejumlah ABG yang sedang minum minuman keras

Pontianak,Kalbar - Tindakan tegas dilakukan Tim Enggang Sabhara  Polresta Pontianak Kota saat patroli malam di sejumlah wilayah, Sabtu (25/07/2020). 

Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya sekelompok pemuda tanggung usia yang sedang berkumpul di Jalan Nirbaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Tim Enggang Polresta Pontianak Kota dipimpin Komandan Regu, Bripka Gwintan dengan sigap merespon dan segera mendatangi tempat tersebut.

“Kami mendapati laporan dari masyarakat melalui media sosial kami bahwa ada sekelompok ABG yang tengah berkumpul tanpa tujuan jelas di Jalan Nirbaya. Kami mendatangi, dan benar kami mendapati kumpulan ABG tersebut sedang meminum minuman keras", jelas Gwintan.

Tim Enggang Sabhara Polresta Pontianak Kota kemudian memeriksa badan dan beberapa kendaraan yang digunakan kumpulan ABG tersebut, dan mengamankan barang bukti berupa sisa minuman keras di dalam sebuah botol dan membina mereka sebelum di kembalikan ke orang tua di kediaman masing-masing.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Sabhara, AKP Sugiono, S.H., menjelaskan patroli Sabhara Polresta Pontianak Kota ini rutin digelar setiap hari baik siang maupun malam di wilayah kota Pontianak untuk menciptakan rasa aman dan tentram disetiap aktifitas masyarakat.

“Kami akan terus memantau situasi kamtibmas kota Pontianak melalui patroli setiap hari baik siang maupun malam. Kami juga memerlukan informasi dari masyarakat untuk pelayanan yang lebih cepat dan baik. Kami memiliki Tim Enggang dan Patroli Kota (Patko) yang akan merespon segala gangguan kamtibmas", pungkas Sugiono.

Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kota, AKP. Sugiono, S.H., menambahkan masyarakat bisa memberikan informasi gangguan kamtibmas melalui DM (Direct Massage) di Instagram Tim Enggang @enggang_restaptk

Di duga pelaku tindak pidana penganiayaan seorang lelaki diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan

Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan saatu orang laki-laki EZ (23) warga Jl Kom. Yos Sudarso yg diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat, (24/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Juli 2020, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki EZ yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan", ungkapnya

Berawal dari pelaku EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan RO di sebuah kost di kawasan Jl. Trunojoyo kota Pontianak. Tak dapat menahan rasa cemburu, EZ lantas berselisih paham, kemudian memukul RO dengan sebuah kunci motor yang tergenggam di tangan kanannya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., menjelaskan, pada hari Jumat, (33/07/2020) unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menerima laporan polisi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan 1 buah kunci motor yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di Jalan Perdana ( kost ), selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Satuan lalulintas Polresta Pontianak Kota laksanakan kegiatan Blue Patrol

Pontianak, Kalbar - Bertujan menciptakan kelancaran lalu lintas dan rasa aman bagi masyarakat,  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak Kota melaksanakan "Blue Patrol" Kota Pontianak, Sabtu (25/7/2020)

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M, melalui Kasat Lantas, AKP Priscilla Oktaviana, S.IK., menjelaskan kegiatan pengaturan malam hari dan blue patrol ini digelar dihampir semua titik di jalanan kota Pontianak, mulai dari Simpang Pajak, simpang Jln Gajah Mada-Patimura, Simpang Flamboyan, Bundaran Untan, hingga di simpang Tanjung Raya dan titik-titik yang dianggap rawan baik itu kemacetan, kecelakaan, maupun tindak pidana.

"Dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru , Sat Lantas Polresta Pontianak Kota tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan seperti pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dan tentunya tetap mentaati peraturan lalulintas untuk keselamatan," ujar Priscilla.

Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, AKP Priscilla Oktaviana, S.IK., menambahkan bahwa kegiatan Blue Patrol tersebut juga merupakan wujud kehadiran negara di tengah-tengah aktifitas masyarakat, sebagai abdi negara yang mengemban tugas pokok, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta penegakan hukum.

Minggu, 26 Juli 2020

Polwan Polresta Pontianak Kota laksanakan latihan Negosiator

Pontianak, Kalbar - Personil Polwan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota, kembali melaksanakan latihan peningkatan kemampuan anggota Polri dalam menunjang tugas-tugas di lapangan, Sabtu (25/07/2020).

Dipimpin Kasat Sabhara, AKP. Sugiono, S.H., sebagai instruktur, personil Polwan Polresta Pontianak Kota kali ini melaksanakan latihan negosiator dalam penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., menjelaskan, latihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan negosiasi personil Polwan Polresta Pontianak Kota dalam rangkaian penanganan aksi unjuk rasa.

"Hari ini kami melaksanakan latihan khusus untuk negosiator yang diikuti Polwan Polresta Pontianak Kota dan Polsek Jajaran, untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam hal negosiasi penanganan unjuk rasa, diperlukan penguasaan teknik dan cara komunikasi yang baik, mencari win-win solution, agar mereka tampil profesional dalam pelayanan", ujar Rizal.

Dalam latihan negiosiator tersebut, personil Polwan diberikan materi-materi tentang pengertian negosiator, termasuk tentang cara bagaimana bernegosiasi yang baik, serta diberikan juga pengertian tentang psikologi massa.

Sabtu, 25 Juli 2020

Polsek Pontianak Timur gelar Operasi Patuh 2020 selama 14 hari

PONTIANAK Polsek pontianak timur polresta pontianak kota Polda Kalbar sudah mulai  menggelar Operasi Patuh Kapuas 2020. Kepolisian khususnya polsek pontianak timur polresta pontianak bakal fokus menindak pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Iptu Iskak Pujiyanto Kasi  Humas Polsek pontianak timur  mengatakan, dalam melakukan operasi pihaknya akan mendahulukan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara selektif prioritas.

Untuk itu, seluruh  personel akan disiapkan untuk menindak pelanggaran yang kerap terjadi di wilayah pontianak timur yang dapat mengakibatkan kemacetan dan pelanggaran.yang dapat perpotenti terhadap kecelakaan lalulintas.

Ada beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh  kepolisian. Di antaranya mengemudikan sepeda motor sambil menggunakan ponsel, melawan arus, hingga melintas di jalan dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“ Ditambahkan oleh kanit lantas polsek pontianak timur Ipda Sunanta bahwa guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi adaptasi kebiasaan baru, pencegahan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya , 

Kapolsek Pontianak Timur AKP PRAYITNO menjelaskan bahwa operasi patuh kali ini Berbeda dengan Operasi Patuh yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Kali ini polisi tidak melakukan razia dengan berjaga di beberapa titik. Namun akan langsung menindak di tempat saat menemui pelanggar di jalan.
Operasi Patuh kapuas  2020 akan berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan seluruh  personel polsek pontianak timur yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan ujar Prayitno

Polsek Pontianak Utara pasang Bener dimulainya Operasi Patuh 2020

Pontianak, Kalbar – Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Utara melakukan pemasangan banner Operasi Patuh Kapuas 2020, Kamis (23/7/2020).

Pemasangan Banner Operasi Patuh Kapuas 2020 dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Pontianak Pontianak Utara Iptu Jarna di sejumlah titik di wilkum Polsek Pontianak Utara diantaranya :
* Simpang Pertamina, Depan PT. Wilmar, Depan SMKN 2 Pontianak,
Pos lantas depan Pasar Puring
dan Terminal Batu layang Jalan Khatulistiwa.

*Simpang Borneo Jalan 28 Oktober – Jln.Budi Utomo, Simpang 4 parit Nanas Jalan Gusti Situt Machmud dan depan Swalayan Kaisar Jalan Gusti Situt Machmud Pontianak.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo., S.E.M.A.P., melalui Kanit Lantas Iptu Jarna menerangkan,
“Kegiatan pemasangan Banner Operasi Patuh Kapuas 2020 bertujuan sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggar, giat pemasangan banner selesai sekira pukul 14.30 WIB, selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif,

Menurutnya, Operasi Patuh Kapuas 2020 berlangsung selama 14 hari yang dimulai hari ini, Kamis, 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020,

“Operasi Patuh Kapuas 2020 bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Iptu Jarna.

“Sasaran dalam operasi tersebut antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, ,enggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over muatan,” tutup Kanit Lantas Iptu Jarna.

Jumat, 24 Juli 2020

Kapolresta Pontianak Kota pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Pontianak Timur

PONTIANAK, KALBAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota menggelar upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Pontianak Timur di lapangan apel Polresta Pontianak Kota, Kamis (23/07/2020), pukul 13.00 WIB.

Bertindak sebagai Inspektur upacara Sertijab adalah Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kompol. Sunaryo sebagai pejabat lama Kapolsek Pontianak Timur, menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada pejabat baru, AKP. Prayitno, S.H., M.H.

Pajabat Baru Kapolsek Timur, AKP. Prayitno, S.H., M.H., sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas, dan Kompol. Sunaryo sebagai pejabat lama Kapolsek Timur akan bertugas di Bid Propam Polda Kalbar.

Dalam arahannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengatakan mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dilakukan guna kepentingan organisasi dan promosi jabatan dalam rangka reward, dan merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.

"Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam meniti karir personil Polri selanjutnya dan bagian dari manajemen untuk menyeimbangkan roda organisasi serta sudah dipertimbangkan dengan matang oleh pimpinan sebagai upaya peningkatan hasil kinerja kesatuan agar tercapai tujuan organisasi yang lebih baik selain itu juga meningkatkan motivasi dan prestasi kerja pejabat yang bersangkutan", ujar Komarudin.

Selain itu Kapolresta Pontiana Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama Kapolsek Pontianak Timur, Kompol. Sunaryo atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam memelihara situasi kamtibmas.

"Terimakasih kepada Kompol Sunaryo yang telah mencurahkan segala upaya terbaiknya selama menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur dalam merangkul elemen masyarakat sebagai upaya memelihara situasi kamtibmas di wilayahnya. Terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya juga saya sampaikan kepada Ny. Sunaryo, yang telah setia mendampingi suami dan membina organisasi Bhayangkari", tambah Komarudin.

Diakhir amanat, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., mengucapkan selamat dan sukses  kepada pejabat baru Kapolsek Pontianak Timur, AKP. Prayitno, SH., M.H.

"Selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada Saudara, untuk mengemban tugas baru di jajaran Polresta Pontianak Kota. Saya perintahkan untuk segera menyesuaikan diri, menghadapi tugas-tugas Polri dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat", pungkasnya.

Kamis, 23 Juli 2020

Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota amankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota kembali berhasil mengamankan 4 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Selasa (22/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M.,melalui Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK membenarkan bahwa Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku.

Pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 Wib, menindak lanjuti atas Laporan Polisi, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui berinisial an. MFR beserta ke tiga teman pelaku lainnya yang berinisial an. SYDN, NS, AJA. Dari pengumpulan bahan keterangan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku bersama rekannya sedang berada di sebuah kamar salah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Pontianak. Berdasarkan informasi tersebut personil Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

"Berdasarkan intrograsi singkat kepada pelaku, pelaku menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 pelaku bersama ketiga rekannya menjual korban yang berinisial SA (15th/pr) dan MSH (16th/pr) kepada lelaki yang tidak dikenal melalui media sosial Mi Chat dengan bayaran bervariasi mulai Rp. 300.000 s.d Rp.1.200.000", ungkap Rully

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Sinergitas TNI-Polri dalam membantu warga korban angin puting beliung

Pontianak, Kalbar - Gabungan personil TNI-Polri dari Kodim 1207/BS dan Polresta Pontianak Kota bersama warga sekitar gotong royong memperbaiki rumah korban bencana angin puting beliung di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Sad Praja dan  Gang Tri Dharma, kelurahan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Selasa (21/07/2020).

Peristiwa angin puting beliung itu terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Terpantau puluhan rumah warga rusak baik berat maupun ringan, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Sabhara, AKP Sugiono, S.H., mengatakan bahwa ada sekitar 100 personil dari Polresta Pontianak Kota diterjunkan bergabung dengan personil Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung.

"Saat ini kami menerjunkan 100 personil dan bersinergi dengan TNI dari Kodim 1207/BS untuk membantu warga memperbaiki tempat tinggal mereka yang rusak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi Jumat kemarin", ungkap Sugiono.

Terpantau di lapangan, kerusakan rumah warga yang terjadi pada umumnya adalah atap seng yang lepas, kemudian ada juga tiang listrik yang tumbang. 

"Kami akan bantu semaksimal mungkin meringankan beban warga yang tertimpa musibah. Kegiatan ini kami mulai kemarin sesaat setelah kejadian bencana angin puting beliung", tambah Sugiono.

Dalam kegiatan bhakti sosial ini juga diserahkan bantuan material bangunan yang bersumber dari Pemprov Kalbar, berupa kayu reng, atap seng, dan paku juga alat-alat pertukangan untuk perbaikan rumah warga yang rusak baik ringan, sedang maupun berat akibat terjangan angin puting beliung yang sudah didata sebelumnya.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota amankan seorang lelaki diduga pelaku tindak pidana pencurian

Pontianak,- Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RB (24), pemuda asal Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.

"RB" melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri Accu Mobil yang di parkir di kawasan Jalan Ampera Gg Sampulolo Kecamatan Pontianak Kota Senin (20/07/2020) .

Hal tersebut  disampaikan Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiyono, dari keterangan yang diambil tersangka RB sudah dua kali melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Pontianak Kota.

"Pertama "RB" ini mencuri tas di dalam mobil yang terparkir, dan yang kedua kemarin kita tangkap pada saat tersangka mencuri Accu mobil di pinggir jalan Ampera Pontianak," Tandas Kompol Sugiyono.

Pelaku "RB" diamankan oleh warga sekitar kemudian Petugas Kepolisian Pontianak Kota langsung membawa tersangka RB ke Mapolsek guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RB yakni dua buah ACCU Merk Yuasa, satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Yamaha Mio Gt Warna putih sebagai sarana tindak pidana pencurian, satu buah tas warna hitam dan surat-surat penting lainnya, satu buah kotak Handphone merk Oppo A71, satu lembar kwitansi pembelian Handphone merk Oppo A71.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka "RB" di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun dan saat ini meringkuk didalam Sel Tahanan Polsek Pontianak Kota,"Tutup Kapolsek Pontianak Kota.

Rabu, 22 Juli 2020

TNI-Polri bantu warga korban angin puting beliung

KALBAR-PONTIANAK, Polresta Pontianak Kota menggelar bhakti sosial membantu korban bencana Puting Beliung di Kecamatan Pontianak Utara dan Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin,S.I.K,M.M  mengatakan kegiatan Bhakti sosial juga diisi dengan bersih-bersih (curve) sisa puing material sisa Angin Puting Beliung. “kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan peran serta dan kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat dalam membantu penanganan bencana alam, serta menjalin Silaturahmi melakukan Gotong Royong Bersama Masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/7/2020) pagi.

Kegiatan bhakti sosial tersebut dilaksanakan dengan membantu warga mengumpulkan puing-puing kerusakan rumahnya yang terdampak bencana angin puting beliung serta melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan ringan.

Melalui Ps.Kasubbag Humas Ipda Fajarrudin Menuturkan Bahwa “Kegiatan Bhakti Sosial Ini tidak hanya membantu warga mengumpulkan puing-puing kerusakan rumahnya . TNI – Polri juga lakukan Penyerahan simbolis dan penyaluran bantuan material kepada Warga yang terdampak bencana angin puting Beliung”.

Bantuan berupa material bangunan bersumber dari Pemprov Kalimantan Barat yang sebelumnya telah dilakukan pendataan jumlah dan kondisi rumah yang rusak sesuai kriteria Rusak Ringan, Rusak Sedang dan Rusak Berat

Adapun bantuan  material yang diserahkan meliputi  Atap Seng dan Material seperti kayu, kayu ring, paku serta bahan-bahan yang memang diperlukan untuk Perbaikan rumah warga. 
Selain melaksanakan pendistribusian bahan material, personil gabungan TNI - POLRI juga membantu pelaksanaan perbaikan rumah - rumah warga yang terdampak angin puting beliung.

Kegiatan Bhakti Sosial hingga saat ini masih berlangsung, diperkirakan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Selasa, 21 Juli 2020

Aiptu Mardani pimpin anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Monitor kegiatan bongkar muat barang


Pontianak - Personil Polsek kawasan pelabuhan Dwikora melaksanakan monitoring kegiatan bongkar muat di area tempat penumpukan kontainer (TPK) Pelabuhan Dwikora Pontianak. Senin ( 20/07/2020).

Kegiatan monitoring dan pemantauan bongkar muat yang dilakukan personil Polsek kawasan pelabuhan Dwikora dipimpin Ka SPK Aiptu Mardani bertujuan untuk meminimalisir dan menekan terjadinya resiko kecelakaan kerja di dalam dermaga Pelabuhan Pontianak

"Kami menggingatkan dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat agar tenaga kerja bongkar muat (TKBM) selalu menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak aman dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan pontianak".ujar Aiptu Mardani.

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Firah Meydar Hasan, HS, SIK. menuturkan bahwa memang menugaskan anggotanya untuk melaksanakan patroli dan monitoring di area TPK, memberikan himbauan kepada para operator dan pengemudi truck supaya mematuhi segala peraturan tentang SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di dalam Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Senin, 20 Juli 2020

Kapolresta Pontianak Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak mendatangi warga yang terkena dampak angin puting beliung

Pontianak, Kalbar — Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, Ny. Lea Komarudin, bersama pejabat utama Polresta Pontianak Kota mendatangi warga gang Sad Praja dan Tri Dharma, Jalan Kom. Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung Pontianak Barat, Sabtu (18/07/2020).

Kegiatan tersebut dalam rangka menyambangi korban angin puting beliung yang mengakibatkan beberapa rumah warga yang mengalami kerusakan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak, menyerahkan bingkisan kepada anak-anak korban bencana angin puting beliung yang ditemui sepanjang gang sebagai wujud kepedulian dan trauma healing kepada korban terutama anak-anak.

"Kami menyiagakan 259 personil baik polki maupun polwan yang kami bagi dalam 2 Tim. 1 tim di Kecamatan Pontianak Utara dan satunya di Kecamatan Pontianak Barat. Selain polki yang melaksanakan bhakti sosial membersihkan puing-puing rumah yang dilanda puting beliung, polwan juga melaksanakan trauma healing kepada anak-anak korban, membantu mereka menghilangkan trauma dan rasa takut pasca kejadian" , terang Komarudin.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pontianak Kota, Ny. Lea Komarudin, juga memberikan semangat kepada warga korban bencana angin puting beliung untuk tetap tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan Allah Subhanahu Wata'ala.

“Yakinlah bahwa Allah tidak akan memberikan cobaan kepada hambanya di luar batas kemampuannya dan pasti setiap kejadian ada hikmahnya karena semua rahasia Allah Subhanahu Wata'ala", tambah Komarudin.

Diketahui bencana angin puting beliung yang menyebabkan beberapa rumah di Kecamatan Pontianak Barat dan Utara mengalami kerusakan, terjadi pada hari Jumat, (17/07/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.

Polwan Polresta Pontianak Kota berikan hiburan dan bingkisan kepada anak korban angin puting beliung

Pontianak, Kalbar -  Untuk menghilangkan trauma anak-anak korban angin puting beliung di wilayah Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, anggota Polwan Polresta Pontianak Kota memberikan hiburan dan bingkisan, Sabtu (18/06/2020).

Hal tersebut dilakukan untuk membantu mengembalikan kondisi mental dan bisa menghilangkan rasa takut pasca kejadian yang merusak rumah tinggal mereka.

Dipimpin Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., polwan Polresta Pontianak Kota mengumpulkan anak-anak korban bencana angin beliung di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara untuk bermain games-games ringan, bernyanyi, menyampaikan cerita dan bingkisan, dan diharapkan dapat menghilangkan rasa trauma pasca terjadinya bencana angin puting beliung yang memporakporandakan rumah mereka.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Sandhy. W. G. Suawa, S.P., S.IK menjelaskan upaya menghibur anak-anak ini diharapkan bisa mengembalikan mental dan dapat menghapus rasa ketakutan yang masih terbayangkan.

"Kedatangan kami untuk melaksanakan trauma healing kepada anak-anak di sini. Kami berupaya membantu mereka menghilangkan rasa ketakutan mereka atas kejadian kemarin. Yaa kami bawa sedikit bingkisan, kami bagikan sambil kami adakan permainan-permainan kecil dan bernyanyi", papar Sandhy

Sebelumnya diketahui telah terjadi bencana angin puting beliung melanda sebagian tempat di Kecamatan Pontianak Barat dan Utara pada Jumat (17/07/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Terjangan angin tersebut membuat sekitar 200 lebih rumah di 2 kecamatan yakni Pontianak Barat dan Utara mengalami kerusakan. Angin puting beliung tersebut juga merusak beberapa sekolah dan tempat ibadah.

Minggu, 19 Juli 2020

Anggota Polresta Pontianak Kota diterjunkan untuk membantu warga yang rumahnya hancur pasca kejadian angin puting beliung

Pontianak, Kalbar - Sejumlah anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota diterjunkan untuk membantu warga kecamatan Pontianak Barat dan Utara, yang rumahnya hancur pascakejadian angin puting beliung, Sabtu (17/07/2020).

Selain untuk mengamankan situasi dan kondisi di lokasi yang tertimpa bencana, personel kepolisian Polresta Pontianak Kota tersebut juga siap membantu warga membersihkan puing-puing rumah yang hancur.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops, AKP. Rizal Satria Ferdianto, S.IK., mengatakan, 259 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sekaligus membantu warga kota Pontianak yang terdampak langsung bancana angin puting beliung. Mereka dibagi ke dalam dua tim dan siap membantu masyarakat membersihkan puing-puing berserakan.

"Seluruh personel, dibagi dua tim yang akan ditugaskan akan di kecamatan Pontianak Barat dan kecamatan Pontianak Utara yang kemarin sore tertimpa musibah bencana angin puting beliung" kata Rizal seusai apel di halaman apel Polresta Pontianak Kota.

Bencana angin puting beliung yang terjadi di kota Pontianak, Jumat (17/07/2020) sore, merusak ratusan rumah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Utara.

"Dari data yang kumpulkan petugas di lapangan, sebanyak 239 rumah warga rusak akibat terjangan angin puting beliung, juga merusak 3 sekolah dan 4 sarana ibadah di kecamatan Pontianak Utara", tutup Rizal.

Kegiatan Patroli dan sambang Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora

Pontianak-Guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas pada malam hari, Ka SPK Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Aiptu Mardani lebih meningkatkan kegiatan Blue Patrol di wilayah Pelabuhan Dwikora  Pontianak dengan memberikan Himbauan Kepada Security agar lebih waspada terhadap gangguan Kamtibmas,  Sabtu malam (18/07/2020)

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora  AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK.  Mengatakan kegiatan Blue  Patrol untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas oleh sebab itu secara terus menerus Ka SPK Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora diperintahkan untuk melaksanakan Patroli dan sambang ke tempat tempat yang dianggap rawan dan memungkinkan akan terjadinya suatu tindak kejahatan.

Security juga diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian sektor kawasan pelabuhan Dwikora apabila menemukan atau melihat sesuatu yang mencurigakan.
 
Ka SPK mengatakan 
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga merupakan kegiatan untuk mencegah agar tidak terjadi suatu tindak kejahatan/ kriminalitas.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, ini demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Sabtu, 18 Juli 2020

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil amankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan satu orang laki laki terduga pelaku tindak pidana pencurian.

IL (32), warga Jl Ismita, Tambelan Sampit kecamatan Pontianak Timur, diamankan unit Reskrim Pontianak Selatan, lantaran mengambil satu buah handphone milik Ahin yang sedang berolahraga di kawasan Universitas Tanjungpura Pontianak.

Bermula saat korban Ahin berniat untuk berolahraga di kawasan Universitas Tanjungpura pada hari Kamis (16/07/2020). Ahin meletakkan tas dan handphone di dalam jok motor yang diparkir di depan kampus baru Kehutanan Jl. Dr. H. Hadari Nawawi dan kemudian melakukan kegiatan olah raga. Namun, setelah kembali dari joging, Ahin mendapatkan barang-barang yang semula diletakkannya di bawah jok motor sudah tidak berada di tempat, kemudian Ahin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Rio Sigal Hasibuan, S.IK., melalui Kanit Reskrim, AKP Hulman Manurung menjelaskan Tim Lidik Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan informasi  tentang pelaku yang sering beraksi di sekitar Universitas UNTAN. Selanjutnya tim lidik mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan mengamankan tersangka di jalan Tanjung Raya, dan tim mengamankan 1 unit handphone hasil pencurian.

"Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, kami melaksanakan serangkaian penyelidikan, dan mendapatkan petunjuk mengarah ke tersangka. Kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti dan sekarang berada di Polsek Selatan untuk penyidikan lebih lanjut", terang Manurung.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, AKP. Hulman Manurung menambahkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.250.000, dan pelaku dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.

Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota amankan Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 1 orang diduga Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jumat (17/07/2020).

Menurut keterangan penyidik, tindak pidana ini terjadi pada tanggal 02 Juni 2019  terhadap korban berinisial LL yang bekerja di sebuah lapak warung kopi disalah satu pasar di kota Pontianak, yang dipekerjakan oleh pelaku an. MR. Pada saat itu korban berusia 15 tahun dan korban diduga sengaja dijual oleh pelaku kepada laki-laki yang datang ke Lapak Warung Kopi milik pelaku tersebut.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut.

" Kami menerima laporan polisi tertanggal 16 Juli 2020 dari saudara AP yang merupakan ayah dari korban LL, tentang Eksploitasi dan Seksual Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak", ungkap Rully.

Menindak lanjuti Laporan Polisi tersebut diatas, personil Jatanras melakukan penyelidikan terhadap keberadaan  pelaku Tindak Pidana Eksploitasi dan Seksual Anak yang diketahui bernama MR yang berprofesi sebagai pemilik warkop (warung kopi) di salah satu pasar di kota Pontianak, dan dari pengumpulan bahan keterangan dilapangan bahwa pada tanggal 17 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari didapati informasi bahwa yang diduga pelaku MR sedang berada di Jalan Pahlawan Kel. Benua Melayu Darat Kec. Pontianak Selatan. Mendapatkan informasi tersebut personil Jatanras dan PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya yang  telah melakukan Tindak Pidana Pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak. MR juga membenarkan telah  menawarkan korban terhadap laki-laki yang tidak dikenal yang singgah di warung kopinya", tambah Rully.

Selanjutnya  pelaku Eksploitasi dan Seksual Anak di bawa ke Mapolresta Pontianak Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jumat, 17 Juli 2020

Kapolresta Pontianak Kota serahkan kunci rumah kepada bapak Ade Yamin

Pontianak  Kalbar - Ikaba (Ikatan Bintara) 2002  TTNT-ASADE Polda Kalbar, mengelar bhakti sosial dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 sekaligus 18 tahun pengabdian sebagai anggota Polri.

Kamis (16/07/2020), bertempat di Jl Khatulistiwa, Gg Flora RT 01 RW 18 Kelurahan Batulayang Kecamatan Pontianak Utara, IKABA 2002, melaksanakan kegiatan serah terima kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar.

Kegiatan Serah Terima Kunci Program Bedah Rumah IKABA 2020 Polda Kalbar tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P.

Membacakan sambutan Kapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh panitia reuni IKABA 2002 TTNT-ASADE, yang telah melaksanakan bhakti sosial sebagai wujud kepekaan dan kepedulian terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat disekitar, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk kota Pontianak.

"Saya melihat kegiatan bhakti sosial ini turut mengemakan semangat dari tema Hari Bhayangkara ke-74, yakni Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif", ujar Komarudin.

Kapolda Kalbar melalui amanat yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menambahkan, sikap kesetiakawanan sosial yang ditunjukkan oleh IKABA 2002 TTNT-ASADE tunjukkan merupakan promosi yang baik bagi Polri sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Setelah membacakan amanat Kapolda Kalbar, secara simbolis, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menyerahkan kunci rumah kepada Bapak Ade Yamin sebagai penerima program Bhakti Sosial Bedah Rumah.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada IKABA 2002, kepada bapak Kapolresta beserta anggota atas segala sumbangsihnya kepada kami dan keluarga sehingga kami memiliki rumah layak huni untuk kami menetap", ujar Ade Yamin.

Diakhir kegiatan, Kapolresta Pontianak Kota berpesan kepada warga yang hadir dalam acara serah terima kunci Program Bedah Rumah tersebut untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga kebersihan lingkungan, terlebih pada saat ini kota Pontianak sedang mengalami cuaca yang sering berubah-ubah dengan cepat. 

"Saya juga menghimbau kepada warga di sini, dan kepada seluruh masyarakat kota Pontianak agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memelihara situasi kamtibmas dan kebersihan lingkungan. Wabah covid 19 masih di sekitar kita, kebijakan adaptasi kebiasaan baru jangan membuat kita terlena sehingga megenyampingkan protokol kesehatan. Terakhir saya menghimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan. Kami berharap peran serta aktif masyarakat menjaga kawasan lingkungan tempat tinggalnya, sehingga kita semua, masyarakat kota Pontianak, dapat terhindar dari bencana karhutla", tutup Komarudin.

Kamis, 16 Juli 2020

Aiptu Hoerudin laksanakan patroli jalan kaki di area TPK Depo Potensi

Pontianak – Personil Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora melaksanakan patrol di wilayah pelabuhan Depo Potensi dan mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada TKBM dan masyarakat sekitar pelabuhan, Rabu (15-07-2020)

Kegiatan patroli di pimpin Ka pol pos pelabuhan Depo Potensi Aiptu Hoerudin untuk menghadapi tatanan kehidupan yang baru di wilayah Depo Potensi.
Patroli Polsek  kawasan Dwikora melaksanakan sambang wilayah dan memberikan himbauan kepada TKBM dan warga masyarakat yang berada di sekitar Depo agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar pelabuhan.

Himbauan yang diberikan oleh personil Polsek kawasan Dwikora, masyarakat dilarang berkerumun dan selalu menjaga jarak aman antar individu dalam berkomunkasi, sesering mugkin untuk melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun dan menerapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terjangkiti penyakit.

Harapannya "agar apa yang disampaikan dapat di teruskan kepada keluarga dan masyarakat di sekitar lingkungannya dan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari hari guna memutus penyebaran viruas Corona" ucap Aiptu Hoerudin

Rabu, 15 Juli 2020

Personil Polsek kawasan pelabuhan Dwikora sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru

Pontianak.– Adaptasi Kebiasaan baru, menuju masyarakat produktip dan aman covid 19, Personil Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan Dwikora melakukan kegiatan himbauan dan sosalisasi kepada warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pelabuhan Dwikora  selasa, (14/07/2020) siang

Dalam kegiatan himbauan  adaptasi kebiasaan baru tersebut Petugas Kepolsian Polsek kawasan pelabuhan Dwikora  mengharapkan  warga masyarakat harus tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas, misalnya tetap  gunakan masker, menjaga jarak aman dan sering mencuci tangan dengan sabun dan  air yang mengalir. 
PT Pelindo II cabang Pontianak sudah menyiapkan tempat untuk mencuci tangan di beberapa tempat yang mudah di jangkau.

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP Firah Meydar Hasan, SH, SIK. mengatakan, "Kita berharap warga masyarakat tetap memperhatikan Himbauan dari Pemerintah dan petugas dilapangan dalam rangka Adaptasi Baru menuju masyarakat produktip dan aman covid 19.
Dan yang terpenting lagi yaitu hindari  kerumunan, kurangi kontak fisik, tidak bersentuhan langsung.

“Mari kita dukung  kebijakan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan baru menuju masyarakat produktip dan aman covid 19, dengan membuka  kembali aktivitas ekonomi, sosial  dan kegiatan publik secara terbatas di tengah Pandemi Covid-19 dengan menggunakan Standar Kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga  agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19, “ jelas kapolsek

Selasa, 14 Juli 2020

Personil Polsek kawasan pelabuhan Dwikora laksanakan pengamanan kedatangan KM Dharma Kencana

Pontianak - Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang menggunakan transportasi kapal laut, aparat Kepolisian dari Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora lakukan pengamanan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Terlihat  Personil Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora Polresta pontianak kota  dan petugas dari kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pesonil dari KSOP dan Security dari PT PELINDO II cabang Pontianak tingkatkan pengamanan Kawasan Pelabuhan, dengan mengamankan kedatangan KM. Dharma Kencana  dari pelabuhan Tanjung Mas Semarang dengan penumpang yang turun sebanyak kurang lebih 413 jiwa  (13/07/2020) pukul 19.00 WIB.

Setiap penumpang yang turun dari kapal langsung diperiksa kesehatannya oleh petugas KKP yang didampingi oleh personil Polsek kawasan pelabuhan Dwikora guna memastikan bahwa penumpang tersebut dalam keadaan sehat.

Untuk pengamanan kawasan pelabuhan, kapolsek Kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. mengatakan " dalam pelaksanaan pengamanan personil Polsek kawasan Dwikora fokus pada memberikan himbauan kepada penumpang yang turun dari kapal agar selalu memakai masker, jaga jarak aman saat berinteraksi dan hindari kerumunan masa guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19 .” ujarnya.
 

Ka Pos Pol Terminal penumpang Pelabuhan Dwikora Pontianak Aiptu Yayad  menghimbau "bagi para penumpang agar mentaati segala peraturan yang berlaku dan kepada masyarakat untuk tetap waspada serta berhati – hati terhadap barang bawaannya,” himbau Aiptu Yayad

Senin, 13 Juli 2020

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora lakukan pemeriksaan dokumen dan fisik kendaraan yang akan berangkat ke Jakarta

Pontianak – Antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Polsek kawasan pelabuhan Dwikora (PKPD) Polresta Pontianak kota melaksanakan kegiatan operasi terhadap kendaraan bermotor yang akan naik ke kapal Roro, minggu (12/07/2020).

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. memerintahkan kepada anggota untuk meningkatkan kegiatan operasi terhadap kendaraan bermotor yang akan naik ke kapal roro KM FAJAR BAHARI III sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak pelayaran untuk ikut mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan jasa pelayaran untuk mengirim kendaraan bermotor hasil kejahatan melalui laut. Apabila ditemukan gelagat yang tidak baik/ mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian PKPD. 

Ka SPK Aiptu Surizal
yang memimpin kegiatan pemeriksaan bersama anggota dan piket fungsi mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi curanmor baik roda dua maupun roda empat.

“ Kegiatan pemeriksaan ranmor ini akan tetap rutin dilaksanakan pada saat kedatangan maupun keberangkatan kapal di wilayah Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak“, ungkap Aiptu Surizal

Minggu, 12 Juli 2020

Kegiatan Patroli malam anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora

Pontianak-Guna mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas pada malam hari, Ka SPK Polsek Kawasan  Pelabuhan Dwikora Aiptu ilyas lebih meningkatkan kegiatan Patrol di Obyek Vital  salah satunya di Bank Rakyat Indonesia jalan Barito Pontianak dengan Berikan Himbauan Kepada Security agar lebih waspada terhadap gangguan Kamtibmas, Sabtu malam (11/07/2020)

Di tempat yang terpisah Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora  AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK.  Mengatakan kegiatan   Patrol malam untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas oleh sebab itu secara terus menerus Ka SPK Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora diperintahkan untuk melaksanakan Patroli dan sambang ke tempat tempat yang dianggap rawan dan memungkinkan akan terjadinya suatu tindak kejahatan.

Masyarakat juga diharapkan untuk dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang situasi Kamtibmas di lingkungannya.
 

Ka SPK mengatakan 
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga merupakan kegiatan untuk mencegah agar tidak terjadi suatu tindak kejahatan/ kriminalitas.
Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi  peraturan dimasa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru Ini demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Sabtu, 11 Juli 2020

Pelaku persetubuhan anak di bawah umur di amankan unit Jatanras Polresta Pontianak Kota

Pontianak,Kalbar -Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kali ini menimpa korban AW (15).

Jatanras Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku (DS), warga Jl Yuka Komplek Alpokat Indah, Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim,  AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., membenarkan penangkapan itu.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2020 yang dibuat oleh orang tua korban, personil Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku DS sedang berada di Jl Patimura, dan pada  pukul 21.30 Wib, kami berhasil mengamankan pelaku", ujar Rully.

Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu. Saat itu, pukul 19.00 Wib  DS menjemput dan membawa AW ke rumahnya yang berada di Komplek Yuka Alpokat Indah. Setelah tiba, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Saat ini DS sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak Kota. Kami menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 35  tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun", pungkas Rully.

Jumat, 10 Juli 2020

Kapolresta Pontianak Kota mengatakan pelaku pembuangan bayi ditempat pembuangan sampah diancam 15 tahun penjara

Pontianak, Kalbar - warga di Kota Pontianak, tepatnya di Jalan Parit Haji Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Rabu (08/07/2020) sekitar pukul 17.30 Wib. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan sudah tak bernyawa tergeletak dalam kantong plastik di tempat pembuangan sampah.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa bayi malang itu ditemukan pertama kali saksi Ibu Anita dan Ibu Nina dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

"Ditemukan pertama kali oleh saksi sekitar pukul 17.30 Wib di tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husin II, dalam keadaan sudah tidak bernyawa", ungkap Komarudin.

Setelah mendapat laporan, Jatanras Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasat Reskrim, AKP Rully Robinson Polii, S.IK., didampingi Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, mendatangi dan mengolah TKP, kemudian ditemukan bukti- bukti petunjuk bahwa benar ditemukan sesosok mayat bayi di dalam kantong plastik.

"Dari beberapa alat bukti yang kami dapatkan di TKP mengarah ke beberapa petunjuk. Kami melakukan pengembangan, dan tepat pukul 19.30 Wib kami berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut", tambah Komarudin.

Jatanras Polresta Pontianak Kota dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WJ (29 tahun) yang bekerja sebagai PRT di sebuah kafe di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK.,M.M., menambahkan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, bahwa yang bersangkutan tidak sendirian melakukan pembuangan bayi tersebut melainkan diantar oleh kekasihnya berinisial AZ usia 20 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melahirkan bayi pagi tadi, tanggal 9 Juli 2020 pukul 04.00 pagi, di kamar mandi di tempat WJ bekerja. Bayi sempat hidup, kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik. Pada pukul 13.00 Wib, bersama-sama dengan AZ, pelaku membuang bayi ke tempat pembuangan sambah", ujar Komarudin.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tentang Perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", pungkas Komarudin.

Sebanyak 160 personil Polresta Pontianak Kota menjalani program pengendalian berat badan

Pontianak,Kalbar – Sebanyak 160 anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak Kota menjalani program pengendalian berat badan. Para polisi tersebut dia nggap overweight.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP Shandhy. W.G. Suawa, S.P., S.IK., menerangkan, anggota kepolisian harus sigap, tanggap, merespon, melayani masyarakat. Untuk itu dibutuhkan stamina yang baik dan kesehatan prima ditunjang postur tubuh yang ideal.

“Tujuannya agar tubuh mereka sehat dan ideal. Sehingga saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih sigap dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat", ujar Komarudin.

Selain olahraga teratur, mereka yang mengikuti program pengendalian berat badan, juga mendapatkan program pola makan sehat serta istirahat yang cukup yang dipandu oleh Unit Urkes Polresta Pontianak Kota.

Program pengendalian berat badan bagi anggota Polresta Pontianak Kota ini menurut Shandhy, menindaklanjuti program Polri dalam memperbaiki performa personil yang mengalami kelebihan berat badan.

"Kita akan secara kontinyu mengawasi, memberikan program kesehatan baik olahraga teratur, juga pola makan yang sehat, sehingga kedepannya kita dapatkan postur yang ideal untuk menunjang tugas-tugas di lapangan, menampilkan Polri yang sehat, profesional, modern dan terpercaya" pungkas Shandhy.

Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota amankan seorang lelaki diduga pelaku pencurian

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak Kota, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RD (18)yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP, di Jalan Situt Mahmud Gg. Sadaraya, Kel. Siantan Kec. Pontianak Utara, Rabu (08/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan bahwa sebelumnya, terduga pelaku (RD), bersama rekannya yang berinisial IK, melancarkan aksi jambret di kawasan Jl Sungai Raya Dalam, di depan Gg H. Arsyad, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

"Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 8 Juli 2020", ujar Rully

Korban yang dijambret adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SM (55), yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor matic. Pada saat bersamaan, kedua orang yang diduga sebagai pelaku memepet korban dan kemudian merampas dompet kecil yang terletak di dashbor motor yang berisikan 1 unit handphone, kemudian korban membuat laporan polisi ke Polresta Pontianak Kota.
 
Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, kemudian personil Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksankan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan pada hari Rabu, (08/07/2020), personil Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada sedang berada di Jl Gusti Situt Mahmud, Gg. Sadaraya, Pontianak Utara.

"Personil kami langsung meluncur ke alamat yang diinformasikan, kemudian mengamankan terduga pelaku. Sesuai hasil introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dia beraksi bersama temannya berinisial Ik yang kini sudah masuk target DPO kami" ungkap Rully

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan selalu berhati-hati saat beraktifitas di luar rumah.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan di manapun, kapanpun. Jangan sampai niat para pelaku kejahatan, bertemu dengan kesempatan karena kelengahan kita", pungkas Rully

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Kamis, 09 Juli 2020

Sat Reskrim Polsek Pontianak Timur amankan pelaku penganiayaan

Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, mengamankan seorang laki-laki berinisial FM (19), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin (06/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo menjelaskan, kejadian berawal saat korban menegur FM yang kedapatan membawa perempuan ke dalam kos-kosan milik orang tua korban pada tanggal 04 Juli 2020 pukul 22.00 wib.

"Tidak terima karena ditegur oleh korban, sehingga membuat FM ini emosi kemudian masuk ke dalam rumah, keluar lagi membawa sebilah pisau dapur, kemudian FM mengayunkan pisau tersebut, mengenai tangan korban", ungkap Sunaryo.

Pada kesempatan itu Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo juga mengungkapkan, akibat ayunan pisau dapur itu, korban atas nama Marwan mengalami luka di lengan kanan atas, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, korban diarahkan untuk visum, kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mendatangi alamat rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di tempat.

"Kami coba mendatangi alamat pelaku, tapi pelaku tidak ada di tempat. Kemudian pada tanggal 06 Juli, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah. Berdasarkan info tersebut, kami segera menuju ke rumah pelaku, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kami bawa ke Polsek Timur untuk penyidikan lebih lanjut", pungkas Sunaryo.

Satgas covid-19 Polresta Pontianak kota lakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan

Pontianak, Kalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota terus melakukan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kota Pontianak, Rabu (08/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabagops, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., mengungkapkan bahwa kegiatan himbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari baik itu di hari-hari kerja maupun hari libur.

“Kami, bersama tim Gugus Tugas Covid-19 terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak", ujar Rizal.

Sebanyak 50 personil Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam, Iptu Sunarto, mendatangi beberapa kafe yang ada di kawasan Jl Tanjungpura dan Hijas kota Pontianak.

Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., menambahkan sasaran himbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktifitasnya seperti mall, pasar tradisional, cafe, dan supermarket.

“Tim kita bagi menjadi 2 shift untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru secara kontinyu baik itu regu pagi maupun sore, dengan sasaran tempat-tempat yang dinilai ramai aktifitas masyarakat, seperti cafe, mall, pasar, dan swalayan" pungkas Rizal.

Rabu, 08 Juli 2020

Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru

PONTIANAK –  Pada masa adaptasi kebiasasaan baru (New Normal), Polsek kawasan pelabuhan Dwikora  yang dipimpin Ka SPK Aiptu Surizal melaksanakan kegiatan Patroli dan himbauan serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat, Selasa malam (07/07/2020).

Dalam imbauannya Ka SPK meminta agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak aman saat berinteraksi dan sering mencuci tangan.

Sementara itu ditempat yang terpisah Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK,  mengatakan, Yang tak kalah pentingnya lagi yaitu menghindari  kerumunan massa, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.

Mari kita dukung  kebijakan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru (new normal)  dengan membuka  kembali aktivitas ekonomi, sosial  dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19, serta sempatkan berolahraga, “ pungkasnya.

Selasa, 07 Juli 2020

Polresta Pontianak Kota gelar kegiatan ukur berat badan seluruh personil Polresta dan Polsek jajaran

Pontianak,Kalbar – Polresta Pontianak Kota melaksanakan ukur berat dan tinggi badan sebagai upaya peningkatan performa anggota kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan kegiatan ini  berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor :  ST/626/VI/BIN.2.2./ tanggal 23 Juni 2020 tentang pelaksanaan program pengendalian berat badan berlebih bagi anggota Polri.

Sehubungan dengan Surat Telegram tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menyatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri, diperlukan kesehatan yang prima dan postur tubuh anggota Polri/PNS yang ideal, dan diperlukan adanya program pengendalian berat badan lebih bagi seluruh personil.

“Kami meminta para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota untuk mendata anggota yang dinilai memiliki berat badan berlebih, kemudian kami akan melaksanakan program pengendalian berat badan melalui olah raga dan diet yang diawasi oleh Urkes Polresta Pontianak Kota, agar program tersebut tepat dan kita bisa melihat hasil yang ideal" ujar Shandy.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polri baik itu dari tingkat Mabes, Polda, Polres/ta hingga ke Polsek jajaran, demi peningkatan kesehatan, dan mendapatkan postur anggota Polri yang ideal guna menampilkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota amankan seorang lelaki yang diduga melakukan pencurian

Pontianak, Kalbar,- Seorang Pria berinisial "TM" alias T, 35 thn, warga jalan merdeka barat pontianak yang  berprofesi sebagai juru parkir telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu(04/07/2020).

"TM" alias T mengambil barang barang elektronik berupa satu unit TV LED Merk Toshiba,warna hitam, satu buah kipas angin merk regency, satu set alat pengukur tensi digital berserta tas tensi, dan satu buah kamera milik RENNY FITRIANI  yang terletak di Jalan Lembah Murai Gang Lembah Murai VI Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya, Selasa (26/05/2020) sekitar jam 02.00 wib dengan cara merusak jendela samping rumah korban sewaktu rumah korban dalam keadaan kosong," Jelasnya.

"Setelah sore hari korban kembali ke rumahnya, sesampainya di rumahnya korban di beritahu oleh tetangga nya bahwa jendela samping rumah dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah dan melihat seisi rumah dalam keadaan porak poranda dan barang barang elektronik miliknya raib di ambil oleh pelaku,"Terang Simanjuntak.

Sehabis itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Kota, berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap kasus tersebut," Pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang  yang hendak menjual kipas angin, selanjutnya unit reskrim langsung bergerak ke tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah makan, kemudian menginterograsi pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil barang elektronik milik korban,"Papar Simanjuntak.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,"Tutup Simanjuntak.