sekwasdwikora.com

Rabu, 03 Juni 2020

Praktek uji kendaraan roda empat dan roda dua berlakukan SOP kesehatan

Pontianak- Dalam rangka persiapan new normal Satuan lalu lintas polresta pontianak kota masih melaksanakan pelayanan permohonan SIM baru,peningkatan maupun perpanjangan di satpas kota pontianak dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat terhadap para masyarakat yang akan melaksanakan permohonan SIM Selasa (02/06/2020)

Tidak hanya saat memasuki ruang satpas polresta pontianak kota,pada saat melaksanakan praktek uji kendaraan roda dua maupun roda empat , para personil satpas polresta pontianak kota juga memberlakukan SOP kesehatan pelayanan publik,

Diterangkan oleh petugas uji praktek Brigadir Jaka Maulana,"guna mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 khususnya di satpas polresta pontianak kota,sebelum pada saat melaksanakan ujian praktek pemohon sim kami himbau untuk selalu cuci tangan dengan memakai sabun terlebih dahulu ditempat yang telah disediakan kemudian pada saat diberikan arahan oleh petugas penguji , terapkan physical distancing atau jarak fisik sesama pemohon uji sim lainnya dan tidak lupa juga kami menghimbau untuk mewajibkan semua pemohon sim untuk menggunakan masker imbuh Brigadir Jaka"

Pelaksanaan ujian praktek roda dua maupun roda empat keatas yang dilaksanakan oleh satpas polresta pontianak ini merupakan salah satu mekanisme pokok dalam persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi dari Kepolisian Republik Indonesia, diharapkan bagi masyarakat yang sudah lulus dan sudah mendapatkan SIM dari kami selalu disiplin untuk selalu tetap taati aturan yang ada di jalan dan selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,apalagi di saat musim pandemi covid-19 yang tengah mewabah ini mari kita ikuti anjuran dan aturan dari pemerintah,MUI dan kepolisian agar pemerintah lebih cepat maenagani permasalahan ini terang Brigadir Jaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar