PONTIANAK- Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M didampingi Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Herry Purnomo, SE. M.A.P memberikan keterangan pers terkait tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang kerap terjadi di wilayah Pontianak Utara. (10/06/2020)
Dalam keterangan pers ini, Kapolresta Pontianak Kota menjelaskan, berdasarkan banyak laporan dari masyarakat bahwa perjudian jenis sabung ayam sering terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota diantaranya terjadi di wilayah siantan dan sebagainya.
"Kami menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memang pada saat kami datangi, tempat tersebut dalam keadaan kosong, namun terlihat sekali tempat tersebut biasa digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam," ungkapnya.
Dari beberapa titik yang dideteksi oleh petugas Kepolisian Polresta Pontianak Kota, terlihat lokasi dilaksanakannya sabung ayam ini memang jauh dari pemukiman penduduk, dengan akses masuk yang sangat sulit yaitu berada di sawah, atau di tengah-tengah perkebunan yang dikelilingi semak, pohon sawit, ataupun hutan kecil.
Saat petugas Kepolisian Polresta Pontianak Kota sampai di arena sabung ayam di salah satu wilayah di kecamatan Pontianak Utara, petugas menemukan pembatas ataupun tempat berbahan kayu yang dibuat sedemikian rupa membentuk sebuah arena atau gelanggang sabung ayam, kemudian petugas membersihkan dan membongkar gelanggang tersebut.
"Kami memberikan peringatan kepada orang-orang ataupun koordinator yang sering melaksanakan judi sabung ayam untuk segera menghentikan kegiatannya. Kami tidak akan berhenti untuk membersihkan, menertibkan, termasuk melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang coba-coba melaksanakan kegiatan yang meresahkan masyarakat terlebih melanggar ketentuan pidana," tambahnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M juga menungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi data siapa saja orang-orang, termasuk koordinator yang sering melaksanakan kegiatan judi sabung ayam di beberapa titik di Pontianak.
"Kami akan terus memantau, dan terus melakukan pengintaian, sampai kami benar-benar bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan bermain di tempat tersebut," ujarnya.
"Kami juga sangat mengharapkan informasi cepat dan akurat dari masyarakat, agar kami ke TKP juga bisa betul-betul dapat melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku judi sabung ayam tersebut", pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar