sekwasdwikora.com

Kamis, 18 Maret 2021

Pengawalan kegiatan unjuk rasa oleh satlantas polresta pontianak kota

Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SI.K,. selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota memipin langsung pengawalan dan pengamanan pelaksaan  giat unjuk rasa oleh warga masyarakat kalbar di depan Mapolda Kalbar dan Kejati Kalbar jalan achmad yani pontianak kamis (18/03/2021)
Beliau beserta anggota  dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota melaksanakan kegiatan dengan mengamankan dan mengawal kegiatan unjuk rasa ini dimulai dari titik kumpul bundaran digulis untan hingga ke kejati dan mapolda kalbar yang beralamatkan di jalan achmad yani pontianak, semua itu dilakukan karna semata mata sebagai petugas kepolisian mempunyai tanggung jawab terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut , sehingga diberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima

 Dalam keterangan nya Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SI.K berpesan dan menghimbau kepada rekan-rekan mahasiswa agar selalu tertib dan sopan dalam menyampaikan aspirasi di muka umum,kita akan berikan pelayanan yang terbaik bagi rekan-rekan mahasiswa namun ingat  kepentingan masyarakat umum juga menjadi salah satu hal yang utama dalam pelayanan kami, tetap santun dan sampaikan aspirasi kalian dengan cara yang beretika selayaknya mahasiswa yang mengedepankan intelektualitas, pungkas Kompol Rio "

Berikan Himbauan Tertib Lalu Lintas Dan Prokes, Kanit Binmas Lakukan Dengan Cara PENLING

Pontianak - Kamis (18/03/2021) Unit Binmas Polsek Pontianak Barat yang di pimpin oleh Kanit Binmas Iptu Laosam melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling ( Penling ) di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat berkaitan dengan ketertiban berlalulintas maupun protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19. 

Dalam giat tersebut, personel Unit Binmas yang dibantu oleh personil dari unit lainnya berpatroli sembari memberikan himbauan melalui pengeras suara tentang ketertiban berlalu lintas saat berkendara di jalan dan juga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas, rajin mencuci tangan serta hindari kerumunan sebagai bentuk perlawan terhadap penyebaran covid 19.


Masih berkaitan dengan covid 19, terkait berbagai isu negatif yang tersebar di media sosial tentang vaksin covid 19, masyarakat juga di himbau agar tidak mudah mempercayai hal - hal yang belum tentu kebenarannya. Berkaitan dengan vaksin covid 19, begitu banyak yang isu hoax melalui media sosial, sebaiknya kita semua mendapatkan sumber informasi khususnya tentang vaksin covid 19 dari sumber resmi yang dapat dipercaya.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., dalam kesempatannya mengatakan, "Agar seluruh masyarakat maupun unsur terkait tetap bersinergi dalam memutus mata rantai covid 19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pontianak Barat, Ujar Kapolsek.

Pelaku Penganiayaan Di Gg Tritura Tanjung Hilir Diduga Pacar Korban


Pontianak – Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur mengamakankan seorang laki-laki terduga tindak pidana penganiayaan, Kamis 18 Maret.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tritura gang kelinci kelurahan Tanjung hilir Kecamatan Pontianak Timur.
Kejadian ini bermula ketika pelaku terduga tindak pidana penganiayaan berinisial F bersama korban penganiayaan di rumahnya.
Kemudian, korban meminta handphone yang digunakan oleh F. Namun, pelaku tidak mau mengembalikan handphone tersebut.

Pelaku pergi bersama korban menuju gang Kelinci kelurahan Tanjung hilir kecamatan Pontianak Timur.
Sesampainya di gang tersebut, korban meminta kembali handphone yang digunakan oleh Pelaku.

“Karena tidak mau mengembalikan, pelaku dan korbanpun bertengkar sehingga pelaku memukul korban sebanyak dua kali mengenai wajah mengakibatkan luka lebam pada wajah korban,” ujar Kapolsek Pontianak Timur akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto.
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Pontianak Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak Timur mendapat informasi keberadaan dari pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial F ini berada di tempat tinggalnya dan langsung bergegas mengamankan pelaku.

Ternyata benar, pelaku sedang berada di rumahnya dan anggotapun menangkap pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan apapun terhadap petugas. Setelah dilaksanakan introgasi, F mengakui perbuatannya.

Akibat perbuatannya F terhadap korban, maka akan dikenai dengan pasal 351 KUHPidana yakni pasal tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Pontianak Timur akp Prayitno melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto menyampaikan, bahwa kejadian tersebut masih sedang didalami apakah ada motif lain.
Kepada tersangka, sampai berita ini diturunkan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Polresta Pontianak Kota Mendeklarasikan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Dari WBK Menuju WBBM

Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak Kota mendeklarasikan kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Aula Polresta Pontianak Kota, Rabu, (17/03/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., yang didampingi Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., Pejabat Utama, dan seluruh Kapolsek jajaran tersebut, juga dihadiri oleh Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, S.T., M.T., Dandim 1207/BS, Kol. Inf. Jajang Kurniawan, S.IP., M.M., Ketua DPRD kota Pontianak, Ketua Ombudsman Kalbar, Rektor Untan dan IAIN Pontianak, Ketua Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di kota Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK.,  menerangkan bahwa Zona Integritas Polresta Pontianak Kota adalah wujud nyata Polresta Pontianak Kota dalam meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk segala kemudahan dalam pelayanan.

"Saya akan menerangkan bahwa zona integritas yang akan kami jalankan hari ini akan menjadi tolak ukur Polresta pontianak kota dari wilayah bebas korupsi yang biasa disebut WBK menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani WBBM. Predikat WBK telah kita raih pada bulan Desember 2018 yang diserahkan oleh Menpan RB di Jakarta sehingga Polresta Pontianak kota pada tahun 2021 ini berusaha dan terdekat untuk meraih predikat WBBM dalam zona integritas tersebut", ujar Kombes. Pol. Leo.

Lebih lanjut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat website yang dapat diakses pada smartphone dan komputer dengan cara mengetik www.pontianakkota.go.id dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk akses informasi pelayanan yang ada di Polresta Pontianak kota sekaligus sebagai media komunikasi antara Polresta Pontianak kota dengan Masyarakat khususnya di wilayah Kota Pontianak.

"Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi seperti pendaftaran Surat Izin Mengemudi online, pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian Online, Surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyidikan atau yang biasa kita sebut SP2HP secara online, informasi penerimaan atau rekrutmen anggota Polri serta berita terkait kegiatan Polresta Pontianak kota alamat dan nomor telepon Polresta Pontianak Kota. Harapan kami dengan adanya zona integritas ini Polresta Pontianak kota dapat menjadi lebih baik dalam menjalankan tupoksinya yaitu melindungi mengayomi dan melayani masyarakat kota Pontianak", terangnya.

Pembangunan zona integritas di lingkungan Polresta Pontianak kota merupakan wujud tindak lanjut dari undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pelaksanaan pembangunan zona integritas manajemen SDM penguatan akuntabilitas penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

"Kedepan Kami juga akan melakukan peningkatan dalam hal Pelayanan seperti pelayanan Satu Atap untuk pengurusan SKCK dan pelaporan dari masyarakat. kami berterima kasih sekali kepada pemerintah kota Pontianak yang telah memberikan kami gedung baru insya Allah nanti kita akan memberikan pelayanan maksimal di dalam satu atap jadi nanti masyarakat akan melaporkan segala kejadian di gedung baru tersebut kalau ingin mendapatkan pelayanan pengawalan uang atau pengawalan jenazah itu bisa langsung datang ke tempat kami dan akan kami berikan pelayanan tersebut", tutup Kapolresta Pontianak Kota.

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak Kota

Pontianak - Polresta Pontianak gelar peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1442 H/2021 M pada Kamis (18/03/2021) di Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak Kota.

Pada Isra Mi'raj ini menhadirkan penceramah  Ustadz  H.  Aswadi, S.H.I.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, S.Ik., beserta staf dan anggota polsek jajaran Polresta Pontianak Kota hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Namun pada peringatan Isra Miraj kali ini tahun 2021, Polresta Pontianak mengangkat tema "Kita tingkatkan disiplin beribadah dan bekerja guna mewujudkan Polri yang Presisi"

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kota mengatakan, Isra Mi’raj merupakan momentum yang sangat baik bagi umat Islam sekaligus bertujuan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan personil kepada Allah SWT.

“Semoga peringatan Isra’ Mi’raj bisa membawa hikmah bagi kita semua sehingga kita bisa meningkatkan disiplin beribadah dan bekerja guna mewujudkan Polri yang Presisi, Dan semoga pandemi Covid -19 ini cepat berakhir,” ucapnya.

Rabu, 17 Maret 2021

Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Jawi Dalam AIPTU Rahman

Pontianak- Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Jawi Dalam Polsek Pontianak Barat Aiptu Rahman sambangi masyarakat guna memberikan Himbauan kamtibmas serta edukasi pencegahan penyebaran virus Corona/Covid -19, Rabu (17/03/2021).

Pada giat sambang tersebut Bhabinkamtibmas Aiptu Rahman mensosialisasikan Pergub Kalbar No. 110 dan Perwako Pontianak No. 58 tanggal 1 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah tersebut demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari penyebaran virus Corona (Covid-19) dimana sampai saat ini masih belum ditemukan obat/antivirusnya. pungkas kapolsek.

Berikan layanan prima,satlantas pontianak beserta jajaran lakukan kegiatan rutin di pagi hari

PONTIANAK Kalbar – Jajaran Satlantas Polresta Pontianak kota melaksanakan pelayanan pagi hari dengan melakukan pengaturan lalu lintas, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pengguna jalan di beberapa titik yang padat akan aktivitas kendaraan, selasa pagi (17\03\2021).

Kasat Lantas Polresta Pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, S.H, S.IK, mengatakan, walaupun sekolah masih diliburkan, namun volume kendaraan tetap ramai yang di sebabkan oleh kepulangan para karyawan dan pegawai kantor, serta warga masyarakat yang akan beraktivitas pada sore hari yang banyak menggunakan akses jalan dalam rentan waktu yang bersamaan.

Kompol Rio Sigal berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran anggota kepolisian yang melakukan pengaturan pada pagi hari dan juga bisa memberikan KAMSELTIBCAR LANTAS, khususnya bagi para pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Polresta PontianakKota, tuturnya.