Pontianak, Kalbar, – Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Pontianak Kota menggelar kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka Ops Lilin Kapuas 2020. Rapat dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jl Rahadi Oesman Pontianak, Rabu (16/12/2020).
Kegiatan Rakor pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kota Pontianak tersebut, dipimpin Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., dihadiri Dandim 1207/BS yang diwakili oleh Mayor Inf. Ade Suhali, Kajari Pontianak, yang diwakili oleh Gatot. HB., Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, S.H, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Kota, unsur Forkopimda, perwakilan Kasat Pol PP, Dishub, dan undangan lainnya.
Pada sambutannya, Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., menyampaikan bahwa ditengah situasi pandemi covid 19 kali ini, perlu sosialisasi dan himbauan lebih masif dan tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk acara perayaan malam pergantian tahun seperti tahun-tahun lalu di situasi normal.
"Pemerintah Kota Pontianak, tidak akan mengeluarkan ijin perayaan pergantian malam tahun baru, bahkan perayaan yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel. Seluruh tempat yang biasa dijadikan kerumunan perayaan malam tahun baru, akan kita tempatkan petugas gabungan", jelas Edi Kamtono.
Pada kesempatan lain, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., menjelaskan bahwa dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pengamanan di tengah pandemi Covid 19 yang melanda kota Pontianak.
"Rencana pengamanan Natal dan tahun baru sudah kami konsep dan sudah direncanakan, baik penempatan personil di titik-titik tempat ibadah maupun di lokasi kegiatan masyarakat baik itu jalan raya, warung kopi dan kafe, hotel-hotel dan tempat wisata alun-alun kapuas", ujar Komarudin.
Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., Operasi Lilin Kapuas 2020, akan digelar 15 hari terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020, yang melibatkan personil TNI-Polri, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, PMI, Dinkes, Linmas, Organda, Angkasapura, dan instansi terkait lainnya maupun organisasi masyarakat.
" Kita akan menempatkan personil di 8 pos pengamanan di titik-titik strategis dan 1 pos pelayanan yang ditempatkan di Pelabuhan Dwikora Pontianak, juga menempatkan personil di 67 gereja yang ada di kota Pontianak dengan total 1166 personil diturunkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman seluruh warga kota Pontianak", tambah Komarudin.
Pemerintah Kota Pontianak juga akan mengeluarkan surat edaran perihal peringatan Natal dan tahun baru kepada pelaku usaha warung kopi, kafe dan hotel yang memiliki usaha hiburan malam, ditutup dan tidak ada aktifitas perayaan pergantian malam tahun baru juga larangan menjual petasan serta tidak mengeluarkan ijin keramaian dan mengumpulkan orang guna mencegah cluster baru penyebaran Covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar