sekwasdwikora.com

Minggu, 27 Desember 2020

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora periksa dokumen kendaraan roda empat yang datang dari Jakarta

Pontianak – Antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Polsek kawasan pelabuhan Dwikora. melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang turun dari kapal Roro KM Fajar Bahari V, Sabtu (26/12/2020).

Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP Firah Meydar Hasan, SH, SIK. memerintahkan kepada anggota untuk meningkatkan kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang turun dari kapal roro sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak pelayaran untuk ikut mengantisipasi adanya pelaku kejahatan yang memanfaatkan jasa pelayaran untuk mengirim kendaraan bermotor hasil kejahatan melalui laut. Apabila ditemukan gelagat yang tidak baik/ mencurigakan agar segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora. 

Ka Jaga Bripka Nanang yang memimpin kegiatan pemeriksaan bersama anggota mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi curanmor roda empat.

“ Kegiatan pemeriksaan ranmor ini akan tetap rutin dilaksanakan pada saat kedatangan maupun keberangkatan kapal di wilayah Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak“, ungkap Bripka Nanang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar