Pontianak - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Brigadir asep melakukan sosialisasi Berupa penyuluhan langsung kepada masyarakat pelabuhan Nipah Kuning tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Jum'at(14/02/2020) pukul 16.00 WIB.
“Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 ini kami berikan sebagai salah satu upaya pencegahan praktek pungli di kalangan masyarakat khusunya di pelabuhan Nipah Kuning,” tutur Brigadir Asep
Selain sosialisasi saber pungli anggota juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar pelabuhan serta mengingatkan agar lebih waspada.
“Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek kawasan pelabuhan Dwikora, terutama pada kantor-kantor ekspedisi dan pelayaran khususnya yang mempunyai kaitan dengan pelabuhan Dwikora Pontianak,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar