sekwasdwikora.com

Senin, 06 Januari 2020

POLDA KALBAR SEMAKIN DIPERCAYA MASYARAKAT


Pontianak - Hasil Survei Kinerja Polda Kalbar kategori Baik, survei 2019 ini menyimpulkan bahwa indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar menunjukan 80,61% (baik). Angka ini mengalami kenaikan 3% dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 77,61% (baik).

Berdasarkan empat aspek penilaian, yakni aspek: (1) Penegakkan Hukum menunjukan 80,30% (Baik); (3) Pemeliharaan Kamtibmas menunjukan 78,93% (baik); (3) Pelayanan Publik menunjukan 83,59% (sangat baik); dan (4) Kepercayaan Masyarakat menunjukan 80,61% (baik).

Kamudian indeks kepuasan masyarakat berkaitan dengan indikator Polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas menunjukkan penilaian sebesar 74,18%. Indikator tertinggi yaitu dalam aspek kemudahan mendapatkan pelayanan SKCK (80,52%). Selanjutnya kepuasan terhadap peranan kepolisian dalam mendukung terbentuk Desa Mandiri menunjukkan nilai 75,73 (baik). Lebih rinci, peranan kepolisian dalam: (1) ketersediaan pos keamanan menunjukkan nilai 77,19%; (2) keberadaan kegiatan siskamling 76,25%, dan (3) keberadaan kegiatan gotong royong menunjukkan nilai 73,75%.

“Hasil kinerja Polda Kalbar dibawah Komando Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH dan jajaran memperoleh nilai 80,61% atau meraih predikat kategori Baik. Predikat ini hasil survei para peneliti dari akademisi Universitas Tanjungpura Pontianak yang melakukan survei untuk mengetahui kepuasaan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar sepanjang tahun 2019,” kata Pengamat pendidikan Untan Pontianak Doktor Aswandi yang juga selaku pembina survei.

Dua kali survei tentang kepuasan masyarakat terhadap Polda Kalbar mengambarkan bahwa citra Polisi, khususnya Polda Kalbar semakin membaik, memuaskan dan dipercaya. Di masa-masa yang akan datang kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada Polisi tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.

Membangun citra baik polisi bukanlah pekerjaan mudah, melainkan harus diusahakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat, terutama dimulai dari internal kepolisian itu sendiri. Jangan mimpi polisi akan dihormati, dihargai, dan dibanggakan oleh masyarakatnya apabila di lingkungan internal kepolisian, baik secara organisatoris maupun secara individu, polisi belum memberikan contoh dan pelayanan terbaiknya.

“Bahkan usaha keras Polisi membantu masyarakat terkadang direspons negatif, seakan-akan air susu dibalas oleh sebagian masyarakat dengan air tuba,” ujar Doktor Aswandi.

Selanjutnya ia mengapresiasi Program Kerja Polda Kalbar berbasis data, evaluasi setiap 100 (seratus hari) kerja dan partisipasi Polda Kalbar terhadap program percepatan Desa Mandiri yang di gagas bapak Gubernur Kalimantan Barat. Program kerja berbasis data dan evaluasi setiap 100 hari kerja Polda Kalbar adalah "on the track". Artinya sudah berada dijalan yang benar. 

Evaluasi kinerja setiap 100 hari adalah suatu implementasi fungsi pengawasan yang efektif. Pakar manajemen perubahan mengatakan setiap satu kesalahan dikoreksi atau semakin sering kesalahan dikoreksi untuk diperbaiki, akan terjadi kemajuan. Demikian pula sebaliknya, "setiap kesalahan tidak dikoreksi, kesalahan itu akan menjadi kebenaran".

Pengawasan formatif setiap 100 hari kerja jauh lebih efektif dalam mencapai tujuan organisasi dari pada pengawasan sumatif di akhir tahun yang hanya dimaksudkan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja.

Demikian juga pertisipasi Polda Kalbar terhadap progran percepatan Desa Mandiri telah ditegaskan oleh pakar pemerintahan, Osborne dan Gaebler (1995). Dalam bukunya berjudul " Reinventing Government", tugas polisi dipandang perlu didefinisikan kembali, yakni mengubah tugas polisi dari seorang penyidik menjadi seorang katalis (pemberi pelayanan secara smart) dalam proses penyadaran masyarakat untuk menolong dirinya sendiri.

Kehadiran polisi akan menjadi sangat efektif jika mereka membantu masyarakat menolong diri mereka sendiri". Polda Kalbar telah melakukan saran dari pakar pemerintahan tersebut diatas. Faktanya antara lain, disamping melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana amanah Undang-Undang RI No. 2/tahun 2002, Polda Kalbar juga berpartisipasi aktif menyukseskan program percepatan Desa Mandiri di Kalbar,” ungkap Doktor Aswandi.

Diseminasi survei kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Kalbar telah digelar di Hotel Mercure Pontianak. Turut hadir Jajaran Forkopimda Prov Kalbar, Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Garuda Wiko serta para tokoh masyarakat turut hadir untuk mendengarkan langsung penyampaian hasil survei yang dilakukan oleh tim Universitas Tanjungpura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar