Pontianak,Ka SPK Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora AIPTU MARDANI melakukan sosialisasi Berupa penyuluhan langsung kepada para kapoker, pemilik barang serta masyarakat sekitar pelabuhan Shenghie Pontianak tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). (07/01/2020) pukul 09.30 WIB.
“Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 ini kami berikan sebagai salah satu upaya pencegahan praktek pungli di lingkungan pelabuhan Shenghie Pontianakn” tutur AIPTU MARDANI
Lebih jauh dijelaskan bahwa sesual Pasal 4 huruf D Perpres nomor 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli yang telah dibentuk diwilayah Pelabuhan Dwikora Pontianak ini dapat melakukan operasi tangkap tangan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora, terutama pada kantor-kantor pelayanan publik yang terdapat di wilayah pelabuhan Dwikora Pontianak.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar