sekwasdwikora.com

Senin, 15 Februari 2021

Kanit Binmas Polsek Pontianak Barat IPDA Paryadi Melaksanakan Kegiatan Penling Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19

Pontianak - Senin (15/02/2021) Unit Binmas Polsek Pontianak Barat yang di pimpin oleh Kanit Binmas Ipda Paryadi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling ( Penling ) di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat berkaitan dengan ketertiban berlalulintas maupun protokol kesehatan dalam masa pandemi covid 19. 

Dalam giat tersebut, personel Unit Binmas yang dibantu oleh personil dari unit lainnya berpatroli sembari memberikan himbauan melalui pengeras suara tentang ketertiban berlalu lintas saat berkendara di jalan dan juga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas, rajin mencuci tangan serta hindari kerumunan sebagai bentuk perlawan terhadap penyebaran covid 19.


Masih berkaitan dengan covid 19, terkait berbagai isu negatif yang tersebar di media sosial tentang vaksin covid 19, masyarakat juga di himbau agar tidak mudah mempercayai hal - hal yang belum tentu kebenarannya. Berkaitan dengan vaksin covid 19, begitu banyak yang isu hoax melalui media sosial, sebaiknya kita semua mendapatkan sumber informasi khususnya tentang vaksin covid 19 dari sumber resmi yang dapat dipercaya.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., dalam kesempatannya mengatakan, "Agar seluruh masyarakat maupun unsur terkait tetap bersinergi dalam memutus mata rantai covid 19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pontianak Barat, Ujar Kapolsek.

Malam Akhir Libur Imlek Kendaraan memadat di jembatan kapuas, satlantas polresta lakukan pengaturan demi berikan pelayanan terbaik

Pontianak- Malam akhir Pekan pasca hari libur Imlek kendaraan kembali memadat dari arah luar kota memsauki arah dalam kota, Satuan Lalu Lintas polresta Pontianak kota terlihat melakukan pengaturan arus lalu lintas di simpang empat hotel garuda tepat nya di bawah kaki jembatan kapuas satu, Minggu (14/03/2021)

Kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi hampir setiap pagi dan sore ini selalu mendapatkan perhatian khusus dari satuan lalu lintas polresta pontianak kota,terlihat petugas satlantas polresta pontianak kota selalu siap sedia dan melaksanakan pengaturan di kepadatan lalu lintas tersebut.

Jembatan Kapuas satu merupakan akses vital penghubung antara  pusat Kota Pontianak dengan beberapa kabupaten lainnya di Kalbar sehingga volume kendaraan pun selalu berada di tingkat mobilitas yang tinggi, dan  puncak dari kepadatan tersebut  biasanya pada saat aktifitas masuk pagi hari  dan kepulang kerja dan akhir pekan minggu sore,

Demi terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kami dari satuan lalu lintas polresta pontianak kota menghimbau kepada masyarakat yang melewati jembatan kapuas satu apabila terjebak kemacetan agar selalu tenang dan tidak saling mendahului serta ikuti arahan dari petugas satlantas polresta pontianak kota di lapangan agar tidak terjadi kemacetan yang begitu parah.


Kami juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat kota pontianak di tengah pandemi virus corona ini selalu tetap ikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 yang di anjurkan pemerintah tetap menjadi diri yang disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19

HR alias AK, Peragakan Sebanyak 46 Adegan Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan nya

Pontianak, Kalbar - Sebanyak 46 adegan diperagakan dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Gg. Gembira Dalam Jln. Prof. Dr. Hamka, RT 004 RW. 002 Sui Jawi Dalam, Pontianak, Senin, (15/02/2021).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., mengatakan, bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis (11/02/2021) sekitar pukul 04.45 Wib.

"Demi kepentingan penyidikan, hari ini kami melaksanakan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gg. Gembira Dalam, Sui Jawi Pontianak", ujar Kombes. Leo.

Dalam reka ulang tersebut, pelaku (HR alias AK/) memperagakan 46 adegan, yang diawali dia datang ke TKP pada pukul 04.45 Wib dengan alasan akan melihat anaknya dan dibukakan pintu oleh istri pelaku atas nama (HN/36Th).

Sebelum terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut, pelaku (HR als AK) sempat menanyakan kepada istrinya tentang isu perceraian, dan di benarkan oleh (HN) sang istri. Tidak terima karena akan diceraikan oleh sang istri, pelaku kalap dan mengambil sebilah parang panjang dan sebilah pisau yang telah dipersiapkan pelaku di dalam tas yang dibawanya, kemudian menebaskan parang ke lengan kanan sang istri.

Mendengar keributan, abang ipar pelaku (GN/40Th, Pria) terbangun kemudian berusaha membantu, akan tetapi pelaku juga menyerang abang iparnya dengan membacokkan parang ke kepala dan perut abang iparnya hingga terluka. Istri dan abang ipar pelaku sempat memberikan perlawanan dengan mendorong pelaku keluar rumah dan mengunci pintu. 

Pelaku yang sudah tersulut emosi dengan gelap mata berusaha kembali masuk kedalam rumah dengan cara mendobrak pintu. Merasa usahanya gagal, kemudian pelaku memecahkan kaca jendela disamping pintu untuk kemudian kembali masuk ke rumah dan menyerang istrinya dengan membacokkan parang dan mengenai lengan sebelah kiri dan kepala hingga terjatuh. Kemudian ibu mertua pelaku (TNT/56Th)) mengambil kayu bulat untuk membela diri.

Pelaku kemudian kembali menyerang abang iparnya dengan menusukkan pisau ke arah dada, mengenai tulang rusuk dan menancapkan pisau tersebut ke perut abang iparnya. Setelah itu pelaku kembali mengejar ibu mertuanya sampai ke lantai atas dan memukulnya dengan menggunakan kayu ke arah kepala berkali-kali, dan kemudian turun sambil membawa anak pelaku yg masih bayi turun ke bawah untuk dititipkan ke tetangga.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati karena pelaku akan diceraikan oleh sang istri atas desakan pihak keluarga.

"Pelaku memiliki permasalahan ekonomi, sakit hati dan tidak terima karena akan diceraikan oleh istrinya. Selain itu juga pelaku dendam kepada pihak keluarga istri karena sering mencampuri urusan rumah tangganya dan sering mencaci maki", ungkap Kapolresta Pontianak Kota.

Dalam keterangan  lanjut Kapolresta Pontianak Kota menjelaskan bahwa pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Minggu, 14 Februari 2021

Panit Binmas Polsek Pontianak Barat laksanakan patroli Dialogis dan sambang

Pontianak – Untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Panit Binmas Polsek Pontianak Barat Aiptu Akhmad Nur'aeni melakukan kegiatan sambang dan patroli dialogis dengan menyambangi warga. Sabtu (13/02/2021).

Dalam kegiatan sambang tersebut Aiptu Akhmad Nur'aeni bersama Bhabinkamtibmas Bripka Zulham Effendi memberikan imbauan dan sampaikan pesan- pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu di tingkatkan keamanan guna mengantisipasi segala macam bentuk gangguan Kamtibmas dan menghimbau agar tetap Mentaati Protokol Kesehatan.

Di samping itu Panit Binmas juga tidak bosan-bosanya mengingatkan kepada warga apabila ada informasi ataupun permasalahan sedikitpun di wilayahnya agar segera memberitahu Bhabinkamtibmas pada kesempatan pertama agar bisa mengambil langkah positif dan tepat guna.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., juga mengatakan bahwa kegiatan ini guna menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat sehingga tercipta sinergitas dan bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya suatu gangguan kamtibmas hendaknya untuk segera Menghubungi Bhabinkamtibmasnya atau segera melapor ke Polsek Pontianak Barat agar dapat segera untuk diantisipasi serta tidak sampai meresahkan warga masyarakat. 

Satlantas Polresta Pontianak Kota Kembali amankan 9 kendaraan pengguna knalpot racing

Pontianak, Kalbar - Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Pontianak Kota, sabtu, (13/02/2021).

Dipimpin Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota,Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SIK,. operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, Simpang Pasar Flamboyan dan di simpang empat pajak jalan achmad yani.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK., menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

"Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain", kata Kompol Rio Sigal.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Pontianak Kota mengamankan 9 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), dan 6 buah STNK .

" Kami mengamankan 15 kendaraan bermotor roda 2 pengguna knalpot racing, kami bawa ke Mako Polresta Pontianak Kota. Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik. Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas, jangan menunggu terjaring razia baru sadar. Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas", tutup Kompol Rio Sigal.

Satgas Aman Nusa II Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora berikan himbauan Prokes di swalayan Garuda Mitra

Pontianak – Satgas Aman Nusa II polsek kawasan pelabuhan Dwikora Pontianak terus berupaya memberikan himbauan guna pencegahan penularan Covid-19 di Swalayan Garuda Mitra jalan H. Rais, A,Rahman Pontianak yang dipimpin oleh Ipda Cecep Heri  , Minggu, (14/02/2021)

Dalam kegiatan tersebut, telah disampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan antara lain yakni
agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta selalu menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat.

Anggota juga menghimbau agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru, tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan jika memang ada keperluan yang mendesak agar tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak Iptu Wendi, S.T.K, S.IK, MH., melalui Kasi Humas Ipda Muhaimin meminta agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru serta mengikuti Anjuran Pemerintah tetap tenang dan tidak panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, jelasnya.

“Mari kita patuhi kebijakan pemerintah guna kebaikan kita bersama guna mencegah penularan virus corona diwilayah kita”,tutup Ipda Muhaimin.

Tim kesehatan Polresta Pontianak Kota periksa kesehatan anggota yang terlibat operasi Liong Kapuas 2021

Pontianak-Kalbar, Pastikan kesiapsiagaan dan kesehatan personel yang bertugas pengamanan operasi Liong kapuas 2021 Polresta Pontianak, Personel kesehatan  menyambangi pos pengamanan dan pos pelayanan, jumat (12/02/21)


Personel dari kesehatan Polresta Pontianak Kota menyambangi pos pengamanan dan pelayanan Operasi liong kapuas 2021 Polresta Pontianak Kota di simpang empat pasar flamboyan untuk memeriksa kesehatan personel yang melaksanakan tugas.


Ditempat terpisah Kasat lantas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, SH, SIK menuturkan "Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel yang bertugas di pos pengamanan dan pos pelayanan harus dipastikan kesiapsiagaan dan kesehatannya"

Lanjutnya"Kesehatan para petugas dilapangan menjadi modal utama agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, petugas kesehatan dari Polresta Pontianak Kota memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tensi darah, suhu tubuh, pembagian vitamin, konsultasi kesehatan"


"Dari hasil pengecekan, petugas dilapangan dalam keadaan sehat dan siap bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat" ujarnya.


"Kami menghimbau kepada warga, khususnya yang masih beraktivitas diluar rumah patuhi himbaun pemerintah maupun petugas di lapangan, wajib menggunakan masker dan patuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19,  cuci tangan pakai sabun atau gunakan hand sanitizer, bersama kita bisa cegah penyebaran Covid19 khususnya di Kota Pontianak" pungkasnya.