sekwasdwikora.com

Kamis, 02 Desember 2021

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora monitor kegiatan bongkar muat barang di Pelra Nipah Kuning

Pontianak – Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora monitor aktifitas kegiatan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat barang, kegiatan yang dilaksanakan TKBM selalu mendapat pantauan dari Ka pos Pol pelabuhan rakyat Nipah Kuning Bripka Nurhuda

Maksud dan tujuannya adalah untuk mengingatkan kepada TKBM agar pada saat bekerja selalu mengutamakan keselamatan dan selalu menggunakan masker, serta selalu menjaga jarak fisik saat bekerja untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 serta meminimalisir tindak kejahatan yang akan terjadi, Kamis(02/12/2021).

Kegiatan ini sangat perlu di laksanakan oleh anggota pos polisi agar pengguna jasa pelayaran merasa aman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam melaksanakan aktifitas bongkar muat.

selaku Ka pos polisi Bripka Nurhuda selalu memonitor situasi wilayahnya agar selalu kondusif guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ada di pelabuhan dan sekitarnya.

 
Selain melaksanakan monitoring bongkar muat barang di Dermaga pelabuhan rakyat Nipah Kuning Nurhuda juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat maupun para pengguna jasa serta mengajak untuk bersama–sama menjaga keamanan agar tetap kondusif serta dapat memperlancar kegiatan bongkar muat agar tindak menimbulkan keresahan, tutupnya.

POLSEK PONTIANAK KOTA MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGATURAN ARUS LALIN PAGI


Pontianak - Mengawali kegiatan, Personil Kepolisian Sektor Pontianak Kota rutin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari di persimpangan jalan dan pasar pagi, Kamis (2/12/2021). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan guna untuk mencegah serta mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kepadatan arus lalu lintas di jalan raya raya. 

Menurut Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu M.P. Simanjuntak, mengatakan bahwasanya untuk pengaturan arus lalulintas dipersimpangan jalan merupakan kegiatan rutin yang di lakukan oleh personil Polsek Pontianak Kota," Katanya.

"Ya, mengingat adanya kegiatan warga masyarakat yang hendak beraktivitas dipagi hari baik dengan mengunakan kendaraan sepeda motor roda dua, maupun roda empat maka dari itu kami (Polsek Pontianak Kota) hadir guna untuk memberikan pelayanan berupa kegiatan pengaturan arus lalulintas ,” Pungkas Simanjuntak.

Dan ada sebanyak belasan orang personil Polsek Pontianak Kota telah kami tempatkan di titik titik kerawanan kemacetan arus lalin seperti di sejumlah persimpangan empat lampu merah,”Jelasnya.

Simanjuntak menambahkan bahwa tidak hanya melaksanakan pengaturan arus lalin kami juga mengantisipasi/mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sewaktu pagi hari, "Ungkapnya.

Semoga saja dengan adanya kegiatan yang kami lakukan dapat bermanfaat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan yang hendak beraktifitas disaat pagi hari,"Tutup Simanjuntak. 

JUAL MIRAS SEORANG PRIA DICIDUK UNIT JATANRAS SAT RESKRIM POLRESTA PONTIANAK KOTA

Pontianak.Kalbar - Pada hari Rabu, tanggal 1 Desember 2021 sekira Pukul 17.00 wib Personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga Pelaku Tindak Pidana melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan dan atau Menjual, menawarkan, menerima, membagi-bagikan

barang sedang diketahui barang-barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang

sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU nomor 7 tahun 2014

tentang Perdagangan dan pasal 204 KUHP yang berinisial RA (29 th). 


Mendapat informasi dari masyarakat terkait ada orang yang menjual minuman keras Jalan Tanjung Raya ll Gg Suka Doa No 11 Kel. Parit Mayor Kec. Pontianak Timur. Atas informasi tersebut dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti tersebut. 


Hasil dari penggeledahan dan Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah melakukan kegiatan usaha ilegal (tanpa izin) diketahui barang-barang tersebut merupakan Minuman Keras beralkohol berbagai macam merek dengan total sebanyak 764 (tujuh ratus enam puluh empat botol).


Kini Pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Rabu, 01 Desember 2021

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora monitor kegiatan bongkar muat barang di Depo Temas

Pontianak – Personil Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora melaksanakan patrol di wilayah pelabuhan Depo Temas dan memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan  kepada TKBM dan masyarakat sekitar Depo, Rabu (01-12-2021)

Kegiatan patroli di pimpin Ka SPK Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Aiptu Surizal di area Tempat penumpukan kontainer (TPK) di wilayah Depo Temas.

Patroli Polsek  kawasan Dwikora melaksanakan sambang wilayah dan memberikan himbauan kepada TKBM dan warga masyarakat yang berada di sekitar Depo agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan di sekitar pelabuhan.

Himbauan yang diberikan oleh personil Polsek kawasan Dwikora, masyarakat dilarang berkerumun dan selalu menjaga jarak aman antar individu dalam berkomunikasi, sesering mugkin untuk melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun dan menerapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terjangkiti penyakit.

Harapannya "agar apa yang disampaikan dapat di teruskan kepada keluarga dan masyarakat di sekitar lingkungannya dan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari hari guna memutus penyebaran viruas Corona" ucap Surizal.

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora laksanakan pengamanan kedatangan KM Lawit

Pontianak – Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang menggunakan transportasi kapal laut, aparat Kepolisian dari Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora lakukan pengamanan di Pelabuhan Dwikora Pontianak

Terlihat Personil Polsek Kawasan pelabuhan Dwikora, petugas dari kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pesonil dari KSOP dan Security dari PT Pelindo II cabang Pontianak untuk mengamankan kedatangan KM Lawit dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan penumpang yang turun sebanyak kurang lebih 67 jiwa, Rabu (01/12/2021) pukul 08.30 WIB.


Untuk pengamanan pelabuhan, kapolsek Kawasan pelabuhan Dwikora AKP Muhammad Yasin,  S.I.K., M.AP. mengatakan ” dalam pelaksanaan pengamanan personil Polsek kawasan Dwikora fokus pada memberikan himbauan kepada penumpang yang turun dari kapal agar selalu memakai masker, terapkan physical distancing dan hindari kerumunan masa guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19 .” ujarnya.

Personil yang berada di lapangan menghimbau “bagi para penumpang agar mentaati segala peraturan yang berlaku dan kepada penumpang untuk tetap waspada serta berhati – hati terhadap barang bawaannya,”

Bripka Asep Ingatkan penumpang agar tidak berkerumun dan dampingi petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) periksa kesehatan penumpang yang turun dari kapal.

Siswa SPN Polda Kalbar sebanyak 200 orang diserahkan ke Polresta Pontianak Kota untuk menjalani Latihan Kerja (Latja)

Pontianak, Kalbar - Sebanyak 200 Siswa Sekolah Polisi Negara Polda Kalbar diserahkan ke Polresta Pontianak Kota untuk menjalani Latihan Kerja (Latja) bertempat di Aula Mapolresta Pontianak Kota pagi tadi, Rabu (01/12/21).

Penyerahan Latja siswa Diktuk Ba Polri T.A. 2021 dari SPN Polda Kalbar tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K, didampingi Kabag Sumda, Kompol. Tedjo Sasono, S.H.

Dalam pengarahannya, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat datang kepada siswa latja SPN Polda Kalbar T.A. 2021 yang akan melaksanakan latihan kerja di Polresta Pontianak Kota dan Polsek jajaran.

"Selamat datang saya ucapkan kepada para siswa. Semoga dengan pelaksanaan latihan kerja yang dilaksanakan di Polresta Pontianak Kota ini dapat memberikan gambaran serta menimba ilmu dari para mentor dan senior sebagai bekal kedepannya untuk para siswa setelah dilantik", ucap Kapolresta Andi Herindra.

Sebanyak 200 Siswa Latja SPN Polda Kalbar T.A. 2021 ini nantinya akan dibagi dengan pembagian lokasi latja siswa di Polresta 3 (tiga) Pleton, Polsek Pontianak Kota 1 (satu) Pleton, Polsek Pontianak Selatan 1 (satu) Pleton, Polsek Pontianak Barat 1 (satu) Pleton, Polsek Pontianak Timur 1 (satu) Pleton dan Polsek Pontianak Utara 1 (sau) Pleton.

Kapolresta Pontianak Kota Dan Personil Sat Reskrim Mendapat Penghargaan Dari KPPAD dan LPAI

Pontianak, Kalbar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Wakil Sekretaris Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan penghargaan kepada Kapolresta Pontianak Kota dan personil Sat Reskrim atas kerja keras dan dedikasinya dalam penegakan dan perlindungan hukum kepada anak di Kota Pontianak, Selasa (30/11/21).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak kepada Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Kasat Reskrim,  AKP. Indra Asrianto, S.I.K., Kanit PPA Sat Reskrim, Iptu. Inayatun, dan Kanit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Ipda Zainal di ruang kerja Kapolresta Pontianak Kota.

Dalam kesempatan wawancara kepada awak media, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada KPPAD dan LPAI atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya.

"Kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas penghargaan yang telah diberikan kepada kami. Sejauh ini kita memang sudah menjalin hubungan yang sangat baik dengan KPPAD dan juga KPAI, artinya nanti kedepan kita akan lebih meningkatkan sinergitas untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang terjadi", tutur Kapolresta Andi Herindra.

Menurut Andi Herindra, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, juga terus memberikan penyuluhan hukum, himbauan-himbauan, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

"Kita tetap berusaha untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak dengan cara memberikan penyuluhan hukum, himbauan, dan pendekatan kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Jika masih ada terjadi kami tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku", tambah Andi Herindra.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain. 

"Kami menghimbau kepada orangtua agar sama-sama kita menjaga termasuk tumbuh kembang dan pergaulan anak dari lingkungan rumah, sekolah dan lainnya karena sebagaimana kita ketahui anak-anak sangat membutuhkan pengarahan, didikan, dan bimbingan dari kita", tutup Kapolres Andi Herindra.

Semantara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengucapkan rasa terimakasih kepada Polresta Pontianak Kota atas kesigapan dalam menangani perkara yang berhubungan dengan anak.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Pontianak Kota dalam penanganan perkara anak di Kota Pontianak. Dalam hal ini kami memberikan penghargaan bukan berdasarkan like atau dislike tetapi memang dinilai dari kinerja bagaimana Polresta Pontianak Kota menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada pelaporan dan menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan tentunya mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak", ujar Eka

Menurut Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak, ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Pontianak selama kurun waktu tahun 2021 ini. 

"Ada kecendrungan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak, dan Unit PPA Polresta Pontianak Kota menjadi garda terdepan yang menjadi tempat terlindungnya anak dalam penegakan hukum", ungkap Eka.

"Untuk kasus anak di Kota Pontianak yang sedang berjalan ditangani dan sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku ada kurang lebih 15 persen. Secara global ada 261 kasus kekerasan anak terjadi di wilayah Kalbar yang dilaporkan ke KPPAD dan yang masih dalam pendampingan penyelesaian kasus hingga tingkat pengadilan dan berkekuatan hukum tetap ada sekitar 15 persen", pungkas Ketua KPPAD.