sekwasdwikora.com

Jumat, 10 Juli 2020

Sebanyak 160 personil Polresta Pontianak Kota menjalani program pengendalian berat badan

Pontianak,Kalbar – Sebanyak 160 anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak Kota menjalani program pengendalian berat badan. Para polisi tersebut dia nggap overweight.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP Shandhy. W.G. Suawa, S.P., S.IK., menerangkan, anggota kepolisian harus sigap, tanggap, merespon, melayani masyarakat. Untuk itu dibutuhkan stamina yang baik dan kesehatan prima ditunjang postur tubuh yang ideal.

“Tujuannya agar tubuh mereka sehat dan ideal. Sehingga saat melaksanakan tugas bisa bergerak lebih sigap dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat", ujar Komarudin.

Selain olahraga teratur, mereka yang mengikuti program pengendalian berat badan, juga mendapatkan program pola makan sehat serta istirahat yang cukup yang dipandu oleh Unit Urkes Polresta Pontianak Kota.

Program pengendalian berat badan bagi anggota Polresta Pontianak Kota ini menurut Shandhy, menindaklanjuti program Polri dalam memperbaiki performa personil yang mengalami kelebihan berat badan.

"Kita akan secara kontinyu mengawasi, memberikan program kesehatan baik olahraga teratur, juga pola makan yang sehat, sehingga kedepannya kita dapatkan postur yang ideal untuk menunjang tugas-tugas di lapangan, menampilkan Polri yang sehat, profesional, modern dan terpercaya" pungkas Shandhy.

Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota amankan seorang lelaki diduga pelaku pencurian

Pontianak, Kalbar - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak Kota, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RD (18)yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan yang dimaksud dalam pasal 365 KUHP, di Jalan Situt Mahmud Gg. Sadaraya, Kel. Siantan Kec. Pontianak Utara, Rabu (08/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., menjelaskan bahwa sebelumnya, terduga pelaku (RD), bersama rekannya yang berinisial IK, melancarkan aksi jambret di kawasan Jl Sungai Raya Dalam, di depan Gg H. Arsyad, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

"Kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berdasarkan laporan polisi yang masuk pada tanggal 8 Juli 2020", ujar Rully

Korban yang dijambret adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SM (55), yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor matic. Pada saat bersamaan, kedua orang yang diduga sebagai pelaku memepet korban dan kemudian merampas dompet kecil yang terletak di dashbor motor yang berisikan 1 unit handphone, kemudian korban membuat laporan polisi ke Polresta Pontianak Kota.
 
Menindaklanjuti laporan polisi tersebut, kemudian personil Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak Kota melaksankan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan pada hari Rabu, (08/07/2020), personil Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada sedang berada di Jl Gusti Situt Mahmud, Gg. Sadaraya, Pontianak Utara.

"Personil kami langsung meluncur ke alamat yang diinformasikan, kemudian mengamankan terduga pelaku. Sesuai hasil introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dia beraksi bersama temannya berinisial Ik yang kini sudah masuk target DPO kami" ungkap Rully

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP. Rully Robinson Polii, S.IK., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan selalu berhati-hati saat beraktifitas di luar rumah.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan di manapun, kapanpun. Jangan sampai niat para pelaku kejahatan, bertemu dengan kesempatan karena kelengahan kita", pungkas Rully

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Kamis, 09 Juli 2020

Sat Reskrim Polsek Pontianak Timur amankan pelaku penganiayaan

Pontianak, Kalbar - Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, mengamankan seorang laki-laki berinisial FM (19), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin (06/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo menjelaskan, kejadian berawal saat korban menegur FM yang kedapatan membawa perempuan ke dalam kos-kosan milik orang tua korban pada tanggal 04 Juli 2020 pukul 22.00 wib.

"Tidak terima karena ditegur oleh korban, sehingga membuat FM ini emosi kemudian masuk ke dalam rumah, keluar lagi membawa sebilah pisau dapur, kemudian FM mengayunkan pisau tersebut, mengenai tangan korban", ungkap Sunaryo.

Pada kesempatan itu Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo juga mengungkapkan, akibat ayunan pisau dapur itu, korban atas nama Marwan mengalami luka di lengan kanan atas, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, korban diarahkan untuk visum, kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mendatangi alamat rumah pelaku, namun pelaku tidak ada di tempat.

"Kami coba mendatangi alamat pelaku, tapi pelaku tidak ada di tempat. Kemudian pada tanggal 06 Juli, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah. Berdasarkan info tersebut, kami segera menuju ke rumah pelaku, dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kami bawa ke Polsek Timur untuk penyidikan lebih lanjut", pungkas Sunaryo.

Satgas covid-19 Polresta Pontianak kota lakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan

Pontianak, Kalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak Kota terus melakukan operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan disejumlah titik keramaian di kota Pontianak, Rabu (08/07/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabagops, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., mengungkapkan bahwa kegiatan himbauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru di kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut dilaksanakan dari pagi hingga malam hari baik itu di hari-hari kerja maupun hari libur.

“Kami, bersama tim Gugus Tugas Covid-19 terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti peraturan dengan menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin mencuci tangan juga menjaga jarak", ujar Rizal.

Sebanyak 50 personil Satgas Penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota dipimpin Kasi Propam, Iptu Sunarto, mendatangi beberapa kafe yang ada di kawasan Jl Tanjungpura dan Hijas kota Pontianak.

Kabagops Polresta Pontianak Kota, AKP. Rizal Ferdianto, S.IK., menambahkan sasaran himbauan Satgas Penanganan Covid-19 adalah tempat-tempat keramaian yang sudah mulai dibuka kembali aktifitasnya seperti mall, pasar tradisional, cafe, dan supermarket.

“Tim kita bagi menjadi 2 shift untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang tatanan kehidupan baru secara kontinyu baik itu regu pagi maupun sore, dengan sasaran tempat-tempat yang dinilai ramai aktifitas masyarakat, seperti cafe, mall, pasar, dan swalayan" pungkas Rizal.

Rabu, 08 Juli 2020

Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru

PONTIANAK –  Pada masa adaptasi kebiasasaan baru (New Normal), Polsek kawasan pelabuhan Dwikora  yang dipimpin Ka SPK Aiptu Surizal melaksanakan kegiatan Patroli dan himbauan serta mensosialisasikan kepada warga masyarakat, Selasa malam (07/07/2020).

Dalam imbauannya Ka SPK meminta agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan lupa gunakan masker, jaga jarak aman saat berinteraksi dan sering mencuci tangan.

Sementara itu ditempat yang terpisah Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK,  mengatakan, Yang tak kalah pentingnya lagi yaitu menghindari  kerumunan massa, kurangi kontak fisik dan tidak bersalaman, apabila tidak ada keperluan yang mendesak sebaiknya dirumah saja.

Mari kita dukung  kebijakan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan baru (new normal)  dengan membuka  kembali aktivitas ekonomi, sosial  dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19, serta sempatkan berolahraga, “ pungkasnya.

Selasa, 07 Juli 2020

Polresta Pontianak Kota gelar kegiatan ukur berat badan seluruh personil Polresta dan Polsek jajaran

Pontianak,Kalbar – Polresta Pontianak Kota melaksanakan ukur berat dan tinggi badan sebagai upaya peningkatan performa anggota kepolisian guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.P., S.IK., menjelaskan kegiatan ini  berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar Nomor :  ST/626/VI/BIN.2.2./ tanggal 23 Juni 2020 tentang pelaksanaan program pengendalian berat badan berlebih bagi anggota Polri.

Sehubungan dengan Surat Telegram tersebut, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., melalui Kabag Sumda, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menyatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri, diperlukan kesehatan yang prima dan postur tubuh anggota Polri/PNS yang ideal, dan diperlukan adanya program pengendalian berat badan lebih bagi seluruh personil.

“Kami meminta para Kabag, Kasat, serta Kapolsek jajaran Polresta Pontianak Kota untuk mendata anggota yang dinilai memiliki berat badan berlebih, kemudian kami akan melaksanakan program pengendalian berat badan melalui olah raga dan diet yang diawasi oleh Urkes Polresta Pontianak Kota, agar program tersebut tepat dan kita bisa melihat hasil yang ideal" ujar Shandy.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP. Shandy. W. G. Suawa, S.p., S.IK., menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polri baik itu dari tingkat Mabes, Polda, Polres/ta hingga ke Polsek jajaran, demi peningkatan kesehatan, dan mendapatkan postur anggota Polri yang ideal guna menampilkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota amankan seorang lelaki yang diduga melakukan pencurian

Pontianak, Kalbar,- Seorang Pria berinisial "TM" alias T, 35 thn, warga jalan merdeka barat pontianak yang  berprofesi sebagai juru parkir telah di amankan oleh unit reskrim polsek pontianak kota karena di duga melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu(04/07/2020).

"TM" alias T mengambil barang barang elektronik berupa satu unit TV LED Merk Toshiba,warna hitam, satu buah kipas angin merk regency, satu set alat pengukur tensi digital berserta tas tensi, dan satu buah kamera milik RENNY FITRIANI  yang terletak di Jalan Lembah Murai Gang Lembah Murai VI Pontianak Kota.

Kapolsek Pontianak Kota melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Kota Aiptu MP Simanjuntak menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya, Selasa (26/05/2020) sekitar jam 02.00 wib dengan cara merusak jendela samping rumah korban sewaktu rumah korban dalam keadaan kosong," Jelasnya.

"Setelah sore hari korban kembali ke rumahnya, sesampainya di rumahnya korban di beritahu oleh tetangga nya bahwa jendela samping rumah dalam keadaan terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah dan melihat seisi rumah dalam keadaan porak poranda dan barang barang elektronik miliknya raib di ambil oleh pelaku,"Terang Simanjuntak.

Sehabis itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Kota, berdasarkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap kasus tersebut," Pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada seseorang  yang hendak menjual kipas angin, selanjutnya unit reskrim langsung bergerak ke tempat pelaku bekerja sebagai juru parkir di salah satu rumah makan, kemudian menginterograsi pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil barang elektronik milik korban,"Papar Simanjuntak.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,"Tutup Simanjuntak.