sekwasdwikora.com

Minggu, 05 April 2020

TERKAIT WABAH VIRUS CORONA PENDAFTARAN PENERIMAAN TERPADU ANGGOTA POLRI RESMI DIUNDUR HINGGA 6 APRIL 2020

Pontianak- Kalbar, Polresta Pontianak Kota gencar melaksanakan sosialisasi tentang mekanisme penerimaan anggota Polri melalui media sosial, sabtu (4/4/2020)

Pendaftaran penerimaan terpadu anggota Polri yang berdasarkan informasi sebelumnya ditutup pada 23 Maret 2020, namun resmi diundur hingga 6 April 2020. Mundurnya jadwal pendaftaran bagi penerimaan anggota Polri Tamtama, Bintara dan Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 2020 ini dilakukan terkait dengan adanya wabah virus corona.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Shandy. W. G. Suawa menuturkan “ Untuk pendaftaran  online  penerimaan anggota Polri di http://penerimaan.polri.go.id sampai tanggal 6 April 2020, jadi tinggal 2 hari lagi, kami sampaikan bagi yang berminat segera daftarkan diri anda jangan sampai kelewatan tanggalnya”

“ Guna mendukung program pemerintah untuk menerapkan social/Physical Distacing, tidak ada lagi verifikasi di tempat atau di kantor Polisi, verifikasi dilaksanakan secara online dengan membuka website http://penerimaan.polri.go.id  login menggunakan username dan password” jelasnya.

Lanjutnya “ Upload  berkas administrasi yang telah di scan yaitu KTP, KK, Akte Kelahiran, Ijazah terakhir, transkip nilai bagi lulusan Diploma atau Sarjana, SKCK dan Pas Photo berwarnabackround merah Ukuran 4x6, format PDF atau JPG atau PNG dengan  masing masing 512 KB, pastikan berkas dapat dilihat dengan jelas, setelah berkas di upload pendaftar akan mendapatkan nomor ujian, batas Upload berkas mulai dari tanggal 15 April s.d 22 Mei 2020”
“Namun bagi yang mendaftar bintara kompetensi khusus perawat dan bidan dengan domisili kota Pontianak agar segera verifikasi di Bagsumda Polresta Pontianak, batas verifikasi untuk bintara kompetensi khusus perawat dan bidan hingga tanggal 7 April 2020, apabila mengalami kendala silahkan hubungi kami di nomor 081253856574 atau DM Instagram sumdaresta_ptk, ingat masuk Polisi gratis tidak dipungut biaya” pungkasnya.

UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA SATGAS KONTIJENSI AMAN NUSA II COVID-19 LAKUKAN PENERANGAN KELILING

Pontianak- Kalbar, Personel Polresta Pontianak Kota yang tergabung dalam satuan tugas Banops Operasi Kontijensi Aman Nusa II Covid 19 Kapuas 2020 Polresta Pontianak melaksanakan Penerangan keliling  dan pemasangan maklumat Kapolri guna pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Pontianak, sabtu ( 4/4)
Menggunakan kendaraan penerangan keliling Satuan Binmas Polresta Pontianak Kota, personel Polresta yang dipimpin oleh Ipda Ganefo Sinaga menyampaikan himbauan di ruas jalan Gajah Mada, jalan veteran, pasar Kapuas Indah dan Jalan Nusa Indah 2.
Ipda Ganefo Sinaga menyampaikan “ Hari ini kami menyampaikan himbauan, membagikan selebaran dan memasang maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran virus corona kepada warga yang sedang beraktifitas di pasar Kapuas Indah dan Nusa Indah” 
“ Untuk mencegah penyebaran virus corona kami menyampaikan himbauan kepada warga di pasar untuk mematuhi instruksi dari pemerintah dengan menggunakan pelindung diri apabila beraktifitas di luar rumah dan selalu menjaga jarak”
“ Disamping itu juga, untuk selalu menjaga kebersihan dan menerapkan polda hidup sehat, jangan lupa untuk cuci tangan terlebih dahulu setelah beraktifitas di luar rumah, berolahraga teratur di rumah, selalu menerapkan social distancing dan physical distancing, dihimbau apabila tidak ada keperluan yang mendesak agar tetap tinggal di rumah” pungkasnya.

Jumat, 03 April 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA MENJELASKAN UNTUK JALAN GAJAH MADA DI ALIHKAN BUKAN DITUTUP

PONTIANAK, KALBAR – Pengalihan arus jalan Gajah Mada Pontianak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak beredar isu mengenai tidak tepatnya jalan Gajah Mada dialihkan, hingga berteori akan menyebabkan kepadatan aktivitas ditempat lain. 

Melihat beberapa reaksi tersebut di kalangan masyarakat, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin angkat bicara. Ia menjelaskan beberapa point terkait permasalah ini.

“Pertama yang harus masyarakat Kalbar ketahui bahwa wabah ini sudah menjadi masalah global dan wilayah Kalbar itu termasuk zona rawan penyebaran” ucapnya, Jumat (3/4/2020)

Komarudin melanjutkan, sampai dengan saat ini berdasarkan data Dinas Kesahatan Provinsi menkonfirmasi 10 orang yang dinyatakan positif, 2 meninggal. Bahkan ODP mencapai 5.210 orang

Ia mengatakan bahwa, apa yang dilakukan dalam mengalihkan jalur Gajah Mada itu merupakan dukungan TNI dan Polri dalam mengamankan kebijakan Pemerintah Kota berdasarkan hasil evaluasi. Salah satu hasil evaluasi, ruas jalan Gajah Mada yang paling ramai dan padat aktivitasnga sehingga rentan terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Ini tindak lanjut dari Keppres tentang darurat kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Dalam pembatasan sosial berskala besar tersebut, kepolisian menjadi leading sektornya. Bahkan petugas bisa melakukan penegakan hukum” tegasnya

Ia juga menjelaskan mengenai beredarnya berita mengenai perintah Presiden Joko Widodo untuk menegur Kepala Daerah yang melakukan penutupan jalan. 

“Perintah Presiden tersebut untuk daerah yang menutup jalan, sehingga menggangu distribusi logistik. Sedangkan di Pontianak, khususnya Gajah Mada ini jalur yang dialihkan, bukan ditutup” tambahnya

Kombes Pol Komarudin ini juga mengatakan pengalihan Jalan Gajah Mada ini merupakan pilot project , karena mengingat wilayah tersebut memiliki mobilitas yang tinggi. Bahkan ia mengatakan tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain juga akan dialihkan jika masih terjadinya aktivitas masyarakat yang tinggi.

“Kalau ada yang mengatakan akan terjadinya kemacetan dan kepadatan aktivitas ditempat lain, itu menandakan masyarakat ngeyel , masih tidak mendukung dalam pencegahan Covid-19. Imbauannya jelas untuk masyarakat mengurangi aktivitas diluar rumah, hindari kerumunan. Polri bisa lakukan tindakan tegas dalam hal ini” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolresta Pontianak juga mengingkatkan masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih ( PHSB ) demi pencegahan terhadap virus Covid-19.

Ia menambahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah, Kepolisian akan mendukung dan mengawal kebijakan tersebut. Menurutnya ini juga berdasarkan perintah Kapolri sebagai wujud keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolda Kalbar dan Pemprov dalam mengambil langkah langkah” tutupnya

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN KEGIATAN PENUTUPAN JALAN GAJAH MADA

Pontianak-Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., pimpin langsung kegiatan pengamanan dalam rangka pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada Pontianak, kamis (2/4)

"TNI Polri bersama Dinas perhubungan Kota Pontianak kemudian juga Pol PP, kita bersama-sama hari ini melaksanakan atau mengamankan kebijakan pemerintahan Kota Pontianak, yang salah satunya adalah pembatasan aktivitas masyarakat khusus di ruas Jalan Gajah Mada" ujar Kapolresta Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.

Lanjutnya "Sebagaimana yang sudah disampaikan bapak Walikota kemaren, hal ini tentunya menindaklanjuti fenomena yang terus berkembang di tengah masyarakat terkait dengan penyebaran virus Corona, dan ini salah satu jalan yang dinilai aktivitasnya paling tinggi, oleh karenanya Pemerintah Kota mengambil kebijakan bahwa mulai hari ini diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat mulai dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib, setiap harinya sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh bapak walikota.

"Namun tidak menutup kemungkinan juga  ruas-ruas jalan lain yang mungkin akan dilakukan hal yang sama, seperti ini dilakukan penjagaan oleh petugas kalau dinilai aktivitasnya memang sangat mengkhawatirkan" tambahnya.

“Kami tidak melakukan penutupan terhadap toko, toko tidak di tutup, aktivitas masyarakat, usaha silakan, termasuk juga akses masyarakat tidak kita matikan keseluruhan atau ditutup keseluruhan, kita tetap menganut asas fleksibilitas masyarakat yang ingin melintas di Gajah Mada tentunya akan kita tanya kepentingannya apa, urgensi apa, seperti kita ketahui bersama bahwa di Gajah Mada juga ada rumah sakit, apotek dan toko obat lainnya toko sembako, perbankan, silahkan beraktifitas masyarakat tinggal menyampaikan saja kepada petugas kemana tujuan yang akan dituju dan nanti akan diarahkan oleh petugas apa yang harus dilakukan” jelas Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M.

“sekali lagi kita tidak melakukan penutupan, tetapi pengurangan aktivitas agar apa yang diharapkan kita semua khususnya pemerintahan Kota, agar daerah ini tidak menjadi sebaran virus Corona yang cukup besar dengan aktifitasnya yang tinggi” pungkasnya.

Kamis, 02 April 2020

KAPOLRESTA PONTIANAK KOTA PIMPIN APEL KESIAPAN PENUTUPANJALAN GAJAH MADA

Pontianak - Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin S.I.K., M.M., memimpin Apel    kesiapan pelaksanaan pembatasan aktivitas di jalan Gajah Mada di depan Hotel Harris Pontianak, kamis (02/04/20) sekitar pukul 08.00 Wib.

Pembatasan aktifitas Jalan Gajah Mada mulai hari Kamis (2/4/2020) pada pukul 09.00 Wib - 18.00 Wib untuk menghindari penularan Covid-19.

Kegiatan yang dihadiri Seluruh Personil Gabungan POLRI, TNI dan Satpol PP Pontianak Kota,  dalam Arahannya Kapolresta menyampaikan “Hari ini kita akan melaksanakan tugas operasi kemanusiaan, tugas yang teramat sangat mulia hadirnya kita di tempat ini, kita akan mengamankan kebijakan pemerintahan Kota yang salah satunya adalah untuk pembatasan aktivitas pada salah satu ruas jalan yang ada di kota Pontianak yang dianggap memiliki aktivitas yang cukup tinggi, sehingga sangat  berpotensi terhadap sebaran virus Corona, jalan itu adalah Jalan Gajah Mada “

Lanjutnya, Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi seluruh ruas jalan yang ada di kota Pontianak ruas Jalan Gajah Mada memiliki aktivitas yang paling tinggi, aktivitas yang paling ramai baik pagi siang sore maupun malam, pemerintah Kota Pontianak ambil sebuah kebijakan pembatasan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 18.00 Wib”

Kapolresta menyampaikan penekanan kepada seluruh petugas dilapangan untuk dipedomani dalam pelaksanaan kegiatan fleksibel namun tetap dilakukan pemeriksaan, ada berapa hal yang bisa diizinkan melintas diantaranya setiap orang ataupun masyarakat yang memiliki kepentingan berkaitan tentang kesehatan orang yang mau berobat, orang yang mau ke rumah sakit,orang mau beli obat orang yang ingin membeli kebutuhan pokok, ke Bank, itu juga dipersilahkan akan tetapi tetap harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, layani masyarakat dengan baik.

“ Kita bukan melakukan melaksanakan kegiatan Lockdown bukan mematikan namun mengurangi aktifitas, jadi bagi yang tidak perlu dihimbau laksanakan social Distacing dan physical Distacing untuk kembali ke rumah,  seluruh unsur pemerintahan TNI Polri berada di setiap jalan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kita serius menyikapi fenomena penyebaran virus Corona kita tidak main-main untuk menertibkan masyarakat yang masih belum peduli dengan penyebaran virus Corona” pungkasnya.

Disamping itu Kapolresta juga menyampaikan kepada seluruh petugas dilapangan untuk laksanakan tugas dengan humanis, mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja, ajak masyarakat untuk menggunakan potensi yang ada yaitu sinar matahari untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pemerintah Kota Pontianak, resmi menutup ruas Jalan Gajah Mada pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB mulai Kamis (02/04) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

ANGGOTA POLSEK KAWASAN DWIKORA LAKSANAKAN PATROLI CIPKON DAN SAMPAIKAN HIMBAUAN PEMERINTAH DAN MAKLUMAT KAPOLRI

Pontianak – pawas Polsek kawasan pelabuhan Dwikora Ipda Muhaimin pimpin patroli cipta kondisi sekaligus menyebarluaskan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (01/04/2020) 22.00. wiba

Selain melaksanakan Blue light patrol, Anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan untuk tetap berada di dalam rumah, serta tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal ini merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Virus Corona COVID-19
Kemudian Patroli berlanjut menyambangi Security di Bank Rakyat Indonesia, Hotel Grand Kartika dan beberapa pelabuhan yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek kawasan Dwikora  dalam pelaksanaan patroli tersebut masih menemui sejumlah masyarakat yang nongkrong di warkop dan mancing di demaga pelabuhan, kemudian anggota memberikan imbauan persuasif dan meminta masyarakat  tersebut segera kembali ke rumah masing-msing.

Pawas mengatakan, patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus pencegahan mewabahnya Virus Corona.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan virus Corona. Ini demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.

Rabu, 01 April 2020

KAPOLSEK KAWASAN DWIKORA PIMPIN ANGGOTA LAKUKAN PENYEMPROTAN DI JALAN KOM YOS SUDARSO

Pontianak – Sesuai dengan atensi Kapolri kepada jajaran untuk pelaksanaan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah masing-masing.

Anggota Polsek kawasan pelabuhan Dwikora bergabung dengan personil Polresta Pontianak kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak, TNI serta partisipasi beberapa relawan melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (31/03/2020). 

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Pontianak 

Sejumlah kendaraan diturunkan diantaranya AWC Polresta Pontianak kota, mobil lantas untuk pengawalan.

Sasaran kegiatan penyemprotan yaitu ruas-ruas jalan, fasilitas umum dan juga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di Kota Pontianak.

Dimulai pukul 09.00 Wib, dengan titik kumpul di depan Mako Polsek kawasan pelabuhan Dwikora jalan Rahadi Usman Pontiana.


Kapolsek kawasan pelabuhan Dwikora AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan ini untuk memutus mata rantai sebaran virus Corona COVID-19 dan juga diharapkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam menerapkan himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam kehidupannya sehari-hari 

Dengan adanya kegiatan tersebut Polresta Pontianak kota beserta jajarannya mendapat respon positif dari masyarakat guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.